Habib Bahar bin Smith Kini Ditahan Polisi, Sempat Beri Imbauan
Habib Bahar bin Smith Kini Ditahan Polisi, Sempat Bilang, 'Biarkan Saya Hancur dan Binasa'
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Habib Bahar bin Smith tersandung kasus dugaan penganiayaan anak.
Habib Bahar bin Smith pun kini telah ditahan Polda Jawa Barat (Jabar) usai jadi tersangka.
Adapun kasus ini, seperti dilansir Tribun Jabar terjadi di Bogor, Jawa Barat.
2 Anak di bawah umur yang diduga jadi korbannya.
• Jerinx Ingin Diadu dengan Bahar bin Smith, Jika Kalah Siap Tinggalkan Indonesia
Berdasarkan laporan ke polisi, penganiayaan yang melibatkan nama Habib Bahar bin Smith tersebut terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, pada 1 Desember 2018 lalu, pukul 11.00 WIB.
Belum lama ini beredar di situs youtube pesan Habib Bahar bin Smith kepada jamaahnya.
Pada video yang diunggah akun youtube @GMGcrew, Habib Bahar bin Smith mengimbau pada jamaah dan pendukungnya untuk tidak melakukan aksi apapun jika Habib Bahar bin Smith benar-benar bakal dipenjara.
Disclaimer: Video tersebut diduga adalah buntut dari kasus yang menjadikannya tersangka penghinaan kepala negara pada salah satu ceramahnya yang saat itu Habib Bahar singgung soal Jokowi 'Banci' dan video itu bukan dibuat berdekatan dengan pasca penetapan Habib Bahar bin Smithpada kasus terbarunya.
• TGB Zainul Majdi Buka-bukaan Soal Alasan Bergabung dengan Partai Golkar
"Dan kepada seluruh jamaah, harus terima dengan lapang dada, jangan ada yang turun ke jalan. Jangan ada yang buat rusuh, jangan ada yang mengepung kantor Polisi. Kenapa? karena kalau terjadi kerusuhan dengan saya ditangkap atau dipenjara, kalau sampai terjadi kerusuhan dimana-mana, maka itu akan menjadi kesempatan, menjadi celah bagi negara-negara asing untuk merampas kadaulatan Indonesia. Sedangkan saya tidak ada harganya, tidak ada nilainya, dibanding dengan NKRI. Biarkan saya yang hancur, biarkan saya yang binasa," ucap Habib Bahar bin Smith dalam video tersebut.
Disebut Polisi Hendak Melarikan Diri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, polisi mendapat kabar Habib Bahar bin Smithdisebut hendak melarikan diri.
• Kata Pegawai KONI Sebelum OTT KPK, Lihat Tumpukan Rp 7,4 M hingga Pelaporan Dana Pakai Nota Warung
Seperti diketahui sebelumnya, pasca pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith kemarin di Polda Jabar, polisi resmi langsung menahan Habib Bahar bin Smith, Selasa (18/12/2018) malam.
"Adanya informasi tersangka BS akan melarikan diri dan adanya perintah dari pimpinan tertingginya untuk diamankan," kata Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (18/12/2018) malam.
Namun, Dedi tak menjelaskan siapa pimpinan tertinggi yang dimaksudnya itu.
Dedi mengatakan, dari informasi tim penyidik di lapangan, Habib Bahar bin Smith telah menggunakan alat komunikasi dan memakai nama inisial Rizal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kakak-habib-bahar-bin-smith-komentari-penetapan-adiknya-jadi-tersangka-kasus-dugaan-ujaran-kebencian.jpg)