Lulus Tes CPNS 2018, Pelamar CPNS 2018 Harus Jalani 3 Tahapan Wajib

Lulus Tes CPNS 2018, Pelamar CPNS 2018 Harus Menjalani 3 Tahapan Wajib yang Diikuti

Penulis: taryono | Editor: taryono
TribunKaltim.co
ilustrasi pengumuman hasil tes skd cpns 2018 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelamar CPNS 2018  tengah menanti harap-harap cemas pengumuman kelulusan tes CPNS 2018.

Lalu kapan kelulusan tes CPNS 2018 akan diumumkan serentak oleh penyelenggara?

Dilansir Kompas.com, berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), saat ini proses seleksi CPNS memasuki tahap rekonsiliasi data hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan menuturkan, rekonsiliasi data hasil integrasi nilai SKD dan SKB berlangsung selama tiga hari, yaitu Rabu (19/12/2018) hingga Jumat (21/12/2018).

Uang Tabungan Rp 1,93 Miliar Tiba-tiba Raib, Diduga Diambil Oknum Pejabat Bank Daerah

Adapun rekonsiliasi data ini turut mengundang perwakilan-perwakilan instansi pusat maupun daerah.

"Rekonsiliasi data di Kantor Pusat BKN dengan mengundang perwakilan dari 476 instansi daerah dan 75 instansi pusat yang telah selesai menggelar SKB," ujar Ridwan.

Sebagai tambahan informasi, rekonsiliasi data ini bertujuan mencocokkan data yang ada di BKN dengan data milik instansi masing-masing.

"Langkah rekonsiliasi data SKD dan SKB akan dilanjutkan dengan pengumuman pelamar yang lulus seleksi secara keseluruhan, pemberkasan, pengajuan usul penetapan CPNS dari instansi pembuka rekrutmen dan penetapan NIP CPNS oleh BKN," kata Ridwan.

Sebelum Persib Bandung Tunjuk Miljan Radovic Jadi Pelatih, Sudah Ada Tanda-tanda 2 Bulan Sebelumnya

Nomor  Induk Pegawai

Tahapan rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 masih terus berlangsung.

Seperti diketahui, sebagian besar kementerian/lembaga/daerah yang turut membuka formasi pada CPNS kali ini belum mengumumkan hasil seleksi kompetensi bidang (SKB).

Kendati demikian, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan menyampaikan bahwa target pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS 2018 diberi batas waktu hingga dua bulan ke depan.

5 Pelajar SMA Asal Lampung Kecelakaan di Tol Jawa Timur, 2 Meninggal Dunia

"Kedeputian Bidang Mutasi Kepegawaian BKN menargetkan penyampaikan usul penetapan NIP CPNS 2018 paling lambat masuk ke BKN 28 Februari 2019," kata Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (20/12/2018).

Ridwan menyampaikan, proses menuju penetapan NIP baru akan dilakukan setelah berkas pengusulan penetapan NIP diterima lengkap oleh BKN.

Mobil Avanza Terjun Bebas Timpa Rumah, Warga Cuma Temukan 7 Ekor Kambing di Dalam Kendaraan

Tentunya, hal tersebut berkaitan dengan kedisiplinan instansi menyampaikan usul penetapan NIP yang akan berdampak pada tanggal mulai bekerjanya pegawai hasil rekrutmen CPNS kali ini.

"Ketepatan waktu instansi menyampaikan usul penetapan NIP CPNS 2018 akan turut menentukan waktu Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS 2018 yang juga merupakan tanggal dimulainya masa bekerja di birokrasi," ujar dia.

Unduh Pengumuman

Tahap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan segera berakhir.

Sebagian besar instansi dan kementerian telah selesai menggelar tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Salah satunya adalah Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

 Pengumuman hasil CPNS 2018'>SKB CPNS 2018 Kominfo itu diunggah pada hari Selasa (18/12/2018) kemarin.

Hasil tersebut mereka unggah di website resminya.

Setidaknya ada mepat link yang berisikan hasil tes CPNS 2018'>SKB CPNS 2018 Kominfo.

Mengutip dari Tribunnews, hasil tersebut berdasar tempat tes CPNS 2018'>SKB CPNS 2018 Kominfo yang digelar di tiga lokasi, yaitu Jakarta (terdiri dari dua sesi), Makassar, dan Jayapura.

Kendati demikian, ada satu hal yang harus diketahui oleh para peserta seleksi CPNS Kominfo 2018 ini.

Hasil SKB CPNS 2018 Kominfo ini bukanlah pengumuman diterima tidaknya para peserta untuk menjadi abdi negara.

Pengumuman kelulusannya sendiri baru akan dirilis setelah mendapatkan nilai integrasi SKD dan SKB dari BKN.

"Pengumuman ini hanya mengumumkan hasil SKB, bukan merupakan pengumuman kelulusan.

Pengumuman kelulusan akan kami umumkan setelah mendapatkan nilai integrasi SKD dan SKB dari Panselnas (BKN)." tulis Kominfo dalam website resminya.

Namun setidaknya para peserta bisa memperhitungkan apakah dirinya lolos CPNS 2018 atau tidak dari hasil tes SKB ini.

Berikut link download pengumuman hasil CPNS 2018'>SKB CPNS 2018 Kominfo:

Link Hasil SKB CAT CPNS Kominfo 2018

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved