Bandara Radin Inten II Jadi Bandara Internasional, Kemenag: Penerbangan Haji Bisa Langsung ke Mekkah

Perubahan status bandar udara Radin Inten II menjadi bandara internasional disambut baik oleh Kementrian Agama (Kemenag) Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Deta
Kakanwil Kemenag Lampung Suhaili 

Peningkatan status tersebut dilakukan melalui Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 2044 Tahun 2018 tertanggal 18 Desember 2018.

Terkait tenggat waktu enam bulan yang diminta pemerintah pusat untuk memenuhi persyaratan sebagai bandara internasional, Qudrotul mengatakan, pihaknya akan berupaya maksimal untuk memenuhinya.

• Bandara Radin Inten II Lampung Jadi Bandara Internasional, Kemenhub Lengkapi Keimigrasian

Ilustrasi - Puluhan penumpang berdiri sembari menunggu proses boarding di depan Gate 3 Bandara Radin Inten II, Kamis (13/7/2017) sekitar pukul 17.45 WIB. (tribunlampung.co.id)
"Pemrov sudah berupaya memenuhinya, bahkan untuk penerbangan ke luar negeri, kami sudah melakukan penjajakan dengan Lion Air dan mendorong Garuda membuka penerbangan Singapura-Bali-Lampung,” kata Qudrotul, Minggu 25 Desember 2018.

Dia menjelaskan, untuk persyaratan kepabeanan dan imigrasi, serta balai karantina, pihaknya segera melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait.

“Secepatnya, kami akan rapat dengan imigrasi, kantor kesehatan, balai karantina. Jadi tidak ada masalah, karena pada prinsipnya masing-masing institusi akan menyesuaikan dengan SK, personel mereka juga sudah siap,” ujarnya.

Terkait dukungan anggaran yang disiapkan Pemprov Lampung guna mendukung Bandara Radin Inten II menjadi bandara internasional, Qudrotul mengaku hal itu sudah diajukan.

Namun, ia belum mengetahui jumlahnya.

“Kalau anggaran sudah kami ajukan. Soal nilainya, Pak Sekda yang tahu. Sejauh ini, sarana prasarana siap dan mendukung, tidak perlu perluasan, panjangnya sudah memenuhi persyaratan 3.000 meter," katanya.

"Hanya untuk overlay bandara, kita kurang lebar karena untuk pesawat berbadan besar belum maksimal,” imbuh dia.

Kemenhub Benarkan Peningkatan Status Bandara

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Hengki Angkasawan memastikan surat perubahan status Bandara Radin Inten II sudah terbit.

Hengky mengaku, ia sudah mengecek langsung di Biro Hukum Kemenhub.

• Bandara Radin Inten II Lampung Datangkan Armada Damkar dari Kroasia

Ilustrasi - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat tiba di Bandara Raden Inten, Lampung, Minggu (20/11/2016). (Kompas.com/Yoga Sukmana)
"Benar, saya sudah cek di biro hukum," kata Hengky Selasa (25/12/2018).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved