Bandara Radin Inten II Jadi Bandara Internasional, Kemenag: Penerbangan Haji Bisa Langsung ke Mekkah

Perubahan status bandar udara Radin Inten II menjadi bandara internasional disambut baik oleh Kementrian Agama (Kemenag) Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Deta
Kakanwil Kemenag Lampung Suhaili 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Perubahan status bandar udara Radin Inten II  menjadi bandara internasional disambut baik oleh Kementerian Agama (Kemenag) Lampung.

Suhaili, selaku Kakanwil Kemenag Lampung mengatakan jika perubahan status ini memang sangat dinantikan oleh Kemenag.

Karena secara otomatis nantinya penerbangan untuk jamaah haji yang hendak ke baitullah akan langsung.

"Jadi tidak ke Cengkareng lagi untuk penerbangan hajinya, tapi kita sudah bisa langsung ke Mekkah," katanya, Rabu 26 Desember 2018.

Namun sebelumnya dia meminta kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dishub Lampung untuk memberikan surat resmi penetapan tersebut.

Jika Tak Penuhi Sederet Syarat, Status Bandara Radin Inten Jadi Bandara Internasional Bisa Dicabut

Kalau sudah diberikan surat resminya, maka tim dari Kemenag Lampung akan memberitahukan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.

Kalau Branti itu sudah resmi dan bisa menerbangkan jamaah haji langsung dari Lampung.

"Saya belum dapat surat resminya, ini saya malah tahu dari WhatsApp. Saya harap ada surat resminya yang masuk ke saya atau kami akan ambil melalui Kabid haji," katanya.

Jadi Bandara Internasional

Bandara Lampung, Radin Inten II, segera melayani penerbangan luar negeri.

Pelayanan penerbangan internasional bisa dilakukan setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan surat keputusan (SK) perubahan status Bandara Radin Inten II dari nasional menjadi internasional.

Melalui SK tertanggal 18 Desember 2018, kemenhub memberikan waktu selama enam bulan kepada pengelola Bandara Lampung untuk berbenah.

Dengan bisa melayani penerbangan luar negeri, maskapai yang selama ini melayani rute ke Lampung, diharapkan membuka rute mancanegara.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung, Qudrotul Ikhwan membenarkan peningkatan status Bandara Radin Inten II menjadi bandara internasional.

Peningkatan status tersebut dilakukan melalui Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 2044 Tahun 2018 tertanggal 18 Desember 2018.

Terkait tenggat waktu enam bulan yang diminta pemerintah pusat untuk memenuhi persyaratan sebagai bandara internasional, Qudrotul mengatakan, pihaknya akan berupaya maksimal untuk memenuhinya.

• Bandara Radin Inten II Lampung Jadi Bandara Internasional, Kemenhub Lengkapi Keimigrasian

Ilustrasi - Puluhan penumpang berdiri sembari menunggu proses boarding di depan Gate 3 Bandara Radin Inten II, Kamis (13/7/2017) sekitar pukul 17.45 WIB. (tribunlampung.co.id)
"Pemrov sudah berupaya memenuhinya, bahkan untuk penerbangan ke luar negeri, kami sudah melakukan penjajakan dengan Lion Air dan mendorong Garuda membuka penerbangan Singapura-Bali-Lampung,” kata Qudrotul, Minggu 25 Desember 2018.

Dia menjelaskan, untuk persyaratan kepabeanan dan imigrasi, serta balai karantina, pihaknya segera melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait.

“Secepatnya, kami akan rapat dengan imigrasi, kantor kesehatan, balai karantina. Jadi tidak ada masalah, karena pada prinsipnya masing-masing institusi akan menyesuaikan dengan SK, personel mereka juga sudah siap,” ujarnya.

Terkait dukungan anggaran yang disiapkan Pemprov Lampung guna mendukung Bandara Radin Inten II menjadi bandara internasional, Qudrotul mengaku hal itu sudah diajukan.

Namun, ia belum mengetahui jumlahnya.

“Kalau anggaran sudah kami ajukan. Soal nilainya, Pak Sekda yang tahu. Sejauh ini, sarana prasarana siap dan mendukung, tidak perlu perluasan, panjangnya sudah memenuhi persyaratan 3.000 meter," katanya.

"Hanya untuk overlay bandara, kita kurang lebar karena untuk pesawat berbadan besar belum maksimal,” imbuh dia.

Kemenhub Benarkan Peningkatan Status Bandara

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Hengki Angkasawan memastikan surat perubahan status Bandara Radin Inten II sudah terbit.

Hengky mengaku, ia sudah mengecek langsung di Biro Hukum Kemenhub.

• Bandara Radin Inten II Lampung Datangkan Armada Damkar dari Kroasia

Ilustrasi - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat tiba di Bandara Raden Inten, Lampung, Minggu (20/11/2016). (Kompas.com/Yoga Sukmana)
"Benar, saya sudah cek di biro hukum," kata Hengky Selasa (25/12/2018).

Dengan demikian, Bandara Lampung sudah bisa melayani penerbangan luar negeri.

Kepala Bandara Radin Inten II, Asep Kosasih Samapta membenarkan surat penetapan status bandara Lampung sebagai bandara internasional.

Bandara Radin Inten II Punya Waktu Enam Bulan Siapkan Penerbangan Internasional

"Benar, saya sudah koordinasi dengan Pak Kadishub Provinsi Lampung," kata Asep, menjawab pesan WhatsApp yang dikirim Tribunlampung.co.id.

Asep menjelaskan, setelah pelayanan Natal dan Tahun Baru, pihaknya segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

"Alhamdulillah, (Bandara) Radin Inten II banyak dapat gelar nasional tahun ini. Dan di ujung tahun, ditutup dengan peningkatan status bandara. Sempurna sudah kinerja tahun ini," tutur Asep.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved