Tribun Bandar Lampung
BREAKING NEWS - Sidang Lanjutan Zainudin Hasan Sepi Pengunjung
Pengunjung yang hadir di sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dipimpin Hakim Ketua Mien Trisnawati, tidak begitu ramai.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Ada yang tidak biasa di sidang lanjutan perkara dugaan koruspi setoran proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, dengan terdakwa Bupati Lampung Selatan non aktif Zainudin Hasan, yang digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang.
Pasalnya pengunjung yang hadir di sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dipimpin Hakim Ketua Mien Trisnawati, tidak begitu ramai dibanding sidang sebelumnya. Kerabat terdakwa Zainudin Hasan pun tidak terlihat hadir di ruang sidang.
Dalam sidang lanjutan ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK) akan menghadirkan delapan saksi pada sidang lanjutan, perkara dugaan kurupsi setoran proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat Kabupaten Lampung Selatan, dengan terdakwa Bupati Lampung Selatan non aktif Zainudin Hasan.
Delapan saksi yang dihadirkan JPU KPK dalam sidang di ruang Bagir Manan, pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Rabu 26 Desember 2018, yakni Yudi Iswanto, Basuki Purnomo, Taufik Hidayat Lares Cahyadi, Rudi Rojali Agung Hanatio, Ketut Dirgahayu, Wayan Susana.
• Tergiur Harga Murah, Warga Tuba Tertipu Beli Motor Via Facebook, Pelaku Mengaku Anggota Polwan
• BREAKING NEWS - Delapan PNS Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Zainudin Hasan
Delapan saksi yang dihadirkan tersebut semuanya merupakan Pegawai negeri sipil yang bekerja di pemkab Lampung Selatan, tepatnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Peruahaan Rakyat.
JPU KPK RI Subari Kurniawan mengatakan, delapan saksi yang dihadirkan tidak jauh beda dengan saksi yang dihadirkan dalam sidang terdakwa Anjar Asmara dan ABN.
"Ini kita liat runutnya karena semua terdakwa jalannya sama. Jadi saksi-saksi yang dihadirkan, ada yang sama dan ada juga tidak," ungkapnya.(*)