46 PPK Tambahan di Lampura Dilantik
Sebanyak 46 penambahan panitia pemilihan kecamatan, untuk pemilu serentak tahun 2019 dilantik oleh KPU Lampung Utara, Rabu (2/1/2019)
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sebanyak 46 penambahan panitia pemilihan kecamatan, untuk pemilu serentak tahun 2019 dilantik oleh KPU Lampung Utara, Rabu (2/1/2019)
Marthon, ketua KPU Lampung Utara mengatakan pada hari ini dilantik penambahan PPK untuk pemilihan umum serentak tahun 2019.
Tahapan kampanye sudah mulai dilaksanakan hingga bulan April 2019. Pelantikan diawali sumpah dan janji, kemudian pembacaan pakta integritas. PPK yang baru dilantik, bertugas melaksanakan Pemilu serentak pada 17 April 2019.
Pemilu tidak ringan, perbedaannya tidak serentak dibandingkan tahun sebelumnya. Pelaksanaan tugas dilakukan hingga penetapan presiden, anggota DPRD Lampura, DPD, DPR Provinsi Lampung, DPR RI.
Dirinya mengingatkan bagi yang baru dilantik, untuk bersikap profesional dalam melaksanakan tugas. Untuk penyelenggara, rekapitulasi tidak dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Tentunya pembuatan laporan tidaklah mudah.
• Kisah Ibu di Lampung Melahirkan Bayi di Awal Tahun 2019, Alami Ini Hingga Harus Jalani Operasi Sesar
Karena itu, perlu koordinasi yang baik dengan baik. PPK yang melakukan penghitungan atau rekapitulasi surat suara.
Penyelenggara pemilu berasaskan Mandiri, maksudnya tidak bisa di atur oleh siapapun, kedepankan kode etik sebagai penyelenggara pemilu. Jujur dan Adil, semua dilakukan dengan perlakuan yang sama.
Rahasia, tahapan yang memang informasi publik, tetapi belum bisa diumumkan, jangan diumumkan. Harus patuh dengan jadwal tahapan. Ini meminimalisir dugaan atau prasangka. Jaga hubungan harmonis dengan sekretariat PPK, cari solusi jika ada permasalahan dengan sekretariat.
• Jadwal Peresmian Molor, Jalur Samping Underpass Unila Masih Macet
Jika ada saudara atau kerabat yang mencalonkan diri, harus diumumkan dalam rapat pleno. Ketaatan dalam peraturan merupakan hal yang penting, kelak terjadi persoalan, tentu akan menyulitkan sendiri bagi penyelenggara.
“Patuhi aturan yang berlaku, laksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,” ujarnya.
Menurut Kasubbag Umum Itiadani, jumlah yang dilantik 46 orang. Satu kecamatan dua orang. Sebelum dilantik mereka sudah melalui tahapan rekrutmen oleh KPU setempat.