Tsunami Pesisir Lampung
Pemkab Lampung Selatan Sudah Punya 2 Lokasi yang Nanti Dipilih Jadi Tempat Relokasi Korban Tsunami
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah memiliki gambaran lokasi yang akan dijadikan tempat relokasi warga korban tsunami di Lampung Selatan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah memiliki gambaran lokasi yang akan dijadikan tempat relokasi warga Desa Way Muli Timur, Way Muli Induk, dan Kunjir yang rumahnya porak-poranda diterjang gelombang tsunami, pada Sabtu (22/12/2018) silam.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan, Wahidin Amin mengatakan, ada 2 tempat yang diincar untuk menjadi lokasi tempat relokasi warga nantinya.
Satu lokasi ada di Desa Way Muli.
• Dikhawatirkan Bisa Menimbulkan Tsunami Susulan, BMKG Temukan Retakan Baru di Gunung Anak Krakatau!
Lahan yang diincar untuk menjadi lokasi relokasi tersebut berada cukup tinggi dan agak jauh dari pantai.
Di lokasi tersebut ada 1,5 hektare.
Selain di lokasi tersebut, juga ada lahan seluas 5 hektare di dekat eks hotel 56 Kalianda yang memang sudah menjadi aset pemerintah daerah.
“Tapi ini masih wacana. Karena saat ini kita masih pada tanggap darurat bencana. Sedangkan untuk rehabilitasi dan juga rekonstruksi akan memakan waktu panjang, bisa 2 tahun,” terang dirinya kepada Tribun, Selasa (2/1/2018).
• Presiden Jokowi ke Lampung Selatan Kunjungi Korban Tsunami Lampung, Bahas Relokasi di Bawah Pohon
Wahidin mengatakan untuk merelokasi warga di Desa Way Muli dan Kunjir yang rumahnya porak-poranda diterjang tsunami bukan hal yang mudah.
Nantinya hal tersebut juga akan didiskusikan dengan warga.
“Ini terkait dengan mata pencaharian warga yang sebagian merupakan nelayan. Tentu mereka akan minta daerah yang dekat dengan pantai,” terang dirinya.
Sedangkan untuk warga yang mata pencahariannya tidak terkait langsung dengan nelayan, tentu bisa direlokasi ke Kalianda.
Tetapi pemerintah masih belum memutuskan lokasi-lokasi yang nantinya akan dijadikan tempat relokasi.
(*)