Siswi SMP Diperkosa Pacar dan 3 Orang Lainnya dalam Kondisi Pingsan

Siswi SMP di NTB Diperkosa Pacar dan 3 Orang Lainnya dalam Kondisi Pingsan

Editor: taryono
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi- Siswi SMP Diperkosa Pacar dan 3 Orang Lainnya dalam Kondisi Pingsan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang siswi SMP di Lombok Timur, NTB, diperkosa pacar dan 3 orang lainnya.

Korban sempat pingsan namun tetap diperkosa juga oleh para pelaku.

S (18), otak pemerkosan tehadap siswi SMP di Lombok Timur, NTB akhirnya ditangkap.

Berdasarkan rilis dari Polres Lombok Timur, S ditangkap di wilayah Kecamatan Suralaga, Selasa (1/1/2019) sekitar pukul 08.00 WITA.

Paman Presiden Jokowi Meninggal Dunia Saat Umrah

S merupakan satu dari 4 pelaku pemerkosaan terhadap pacarnya, EA, siswi SMP di Lombok Timur.

Mereka adalah Irwan Hadi (34), Makbullah (23), dan Ade Putra Ependi (25).

Kasus pemerkosaan terhadap EA menghebohkan warga Lombok Timur karena korban diperkosa hingga tewas.

Kejadian pemerkosaan tersebut berawal saat korban dijemput S untuk diajak menonton acara Musabaqah.

Setelah acara selesai, S mengajak korban untuk menemaninya mabuk bersama 3 pelaku lainnya.

Setelah para pelaku dalam kondisi mabuk, S menyetubuhi korban di dalam sebuah kebun di kawasan Kecamatan Suralaga, Lombok Timur.

5 Pembunuh Anggota Brimob Sumsel Menyerahkan Diri karena Takut Ditembak

Selesai menyetubuhi korban, S menawarkan korban untuk disetubuhi oleh rekannya namun ditolak oleh korban.

Dengan bujuk rayu, akhirnya korban mau dibonceng oleh pelaku Irwan untuk diantar pulang.

Di tengah perjalanan, korban akhirnya loncat dari atas motor yang dikemudikan oleh Irwan karena diduga ketakutan.

Korban mengalami luka di bagian kepala dan telinga mengeluarkan darah hingga tidak sadarkan diri.

Mengetahui hal tersebut, S bersama pelaku AE malah membawa korban ke kebun dan kembali menyetubuhinya.

Setelah itu, EA diserahkan kepada tersangka IR dan MKB yang sudah menunggu mereka di sebuah gudang di kawasan Kecamatan Aikal.

Kedua pelaku menyetubuhi korban yang masih dalam keadaan pingsan secara bergiliran.

Acungkan Dua Jari, Habib Rizieq Shihab Pimpin Deklasari 2019 Ganti Presiden di Mekkah, Arab Saudi

Setelah memperkosanya, kedua pelaku membawa korban ke puskesmas, namun di tengah perjalanan korban meninggal dunia.

Karena panik, kemudian keempat pelaku mengarang cerita seolah-olah korban di temukan di tengah jalan dalam keadaan sempoyongan kemudian mereka antarkan ke puskesmas.

Saat ini keempat pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lombok Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Meski telah menangkap para pelaku, polisi masih mendalami kasus tersebut terkait adanya kemungkinan tersangka lain.

Penyebab

Kasus pemerkosaan oleh anak dengan korban yang juga anak ternyata pernah terjadi juga di Kota Depok, Jawa Barat. 

Mengapa kasus kekerasan seksual dengan pelaku dan korban berusia masih di bawah 12 tahun semacam ini bisa terjadi?

Dikutip dari kompas.com, Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait berpendapat bahwa para pelaku bisa melakukan hal tersebut karena faktor meniru.

Pelaku yang masih anak-anak ini bisa saja pernah melihat adegan dewasa dari sekitar lingkungan terdekatnya ataupun melalui tayangan visual dari media sosial atau internet.

"Jadi, pertama, bisa jadi anak-anak tersebut (pelakunya) pernah melihat tontonan perilaku yang tidak baik dari orang dewasa, baik dari sekitarnya atau dari medsos," kata Arist saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/7/2015).

Meskipun demikian, kata Arist, pendalaman perlu dilakukan untuk mengetahui motif para pelaku.

Arist memandang, kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak seperti yang terjadi di Depok menunjukkan fenomena bahwa bahaya perbuatan seksual sudah merambah ke anak.

Untuk mencegah meluasnya perilaku serupa, peran keluarga yang dalam hal ini adalah orangtua pun diperlukan untuk menanamkan nilai-nilai positif kepada anak.

"Harus kembali pada fungsi orangtua itu sendiri," ujar Arist.

Ketika itu Arist menyarankan agar keluarga kedua belah pihak dipertemukan untuk menemukan solusi terbaik atas kasus tersebut. Dia mengharapkan, penyelesaian persoalan ini dapat dilakukan di luar pengadilan. "Problemnya, keluarga korban tidak mau," ujar Arist.

"Namun, kita bisa lihat dulu urgensinya, apakah perlu kena hukum sosial, dan itu tidak hukum pemidanaan supaya dia (pelaku) tahu dia salah. Ini karena dia juga korban sekaligus pelaku," ujar Arist.

Sebelumnya, tiga anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar dilaporkan telah memerkosa KYA (6), siswa kelas I SD yang juga seorang yatim piatu, di Kota Depok, Jawa Barat pada tahun 2015 lalu. 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved