Video 'Hujan Uang' di Probolinggo Jadi Viral di Media Sosial, Polda Jatim Beri Penjelasan
Video "hujan uang" yang beredar di media sosial akhirnya menjadi viral. Dalam video tersebut, sejumlah warga terlihat menyebar uang dari atap rumah.
Sebuah video kemudian diunggah di Facebook yang memperlihatkan peristiwa tak biasa itu.
Polisi menyebutkan telah mengumpulkan uang hingga 5.000 dolar Hong Kong (sekitar Rp 9 juta), dari peristiwa itu.
Namun, tidak ada seorang pun yang ditahan.
Pihak berwenang mengatakan tengah mencari pihak yang bertanggung jawab dalam kejadian itu.
Polisi menduga sosok pria dalam video adalah pemilik Epoch Cryptocurrency, sebuah laman Facebook yang mempromosikan kriptokurensi.
Pria tersebut dikenal dengan julukan Tuan Muda Koin.
Namun, nama aslinya adalah Wong Ching-kit.
Saat ditanya kaitannya dengan peristiwa 'hujan uang", ia menolak tuduhan sebagai pihak yang bertanggung jawab.
"Jangan salahkan saya. Saya sendiri juga tidak tahu bagaimana uang bisa jatuh dari langit," ujar Wong.
Seorang pengacara, Albert Luk Wai-hung menilai, tindakan yang dilakukan pihak yang menyebarkan uang di tempat umum telah melanggar tata tertib dan menimbulkan kekacauan.
"Bagaimana dia menyebutnya sebagai promosi? Dia ingin menciptakan kekacauan dengan melakukannya," ujar Luk.
Menurut Luk, pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa hujan uang tersebut bisa diancam dengan hukuman denda hingga 5.000 dolar Hong Kong, dan penjara hingga 12 bulan.
Luk menambahkan, seseorang yang menemukan uang di jalanan dan tidak melaporkannya, juga bisa diancam dengan hukuman.
• Heboh Hujan Uang di Bekasi, Pengendara Motor dan Mobil Berebut Pecahan Rp 50-100 Ribu
Namun dalam kasus itu, karena uang sengaja disebarkan, warga yang mengumpulkannya tidak bermaksud berbuat tidak jujur.