Wanita Otak Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Pagaralam Ternyata Pernah Jadi Istri Polisi

Wanita Otak Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Pagaralam Ternyata Pernah Jadi Istri Polisi

(ISTIMEWA)
Tiga pelaku pembunuhan Ponia (39) dan Selfia (13) ketika berada di Polres Pagaralam, Sumatera Selatan. Ketiga pelaku tega menghabisi nyawa ibu dan anak itu dilatar belakangi utang piutang, Kamis (3/1/2019). 

Wanita Otak Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Pagaralam Ternyata Pernah Jadi Istri Polisi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tiga pelaku pembunuhan Ponia (39) dan Selfia (13) yang merupakan ibu dan anak saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Pagaralam.

Para tersangka tersebut yakni Tika Herli (31), warga Perumnas Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Riko Apriadi (20) warga Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang dan M Jefri Ilto Saputra (17), warga Palembang.

Dari hasil pemeriksaan, Tika adalah otak di balik peristiwa berdarah yang merenggut nyawa Ponia serta anaknya tersebut.

Latar belakangnya, utang sebesar Rp 45 juta.

Tika diketahui pernah menyandang status sebagai anggota Bhayangkari, setelah menikah dengan seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Pagaralam.

Namun, tersangka akhirnya menjanda setelah bercerai dengan suaminya tersebut.

Kaur Humas Polres Pagaralam Bripka Paino membenarkan hal tersebut.

Namun, ia tidak mengetahui secara pasti kapan perceraian Tika dan suaminya tersebut.

"Kalau perceraiannya kapan kurang tahu. Memang mantan suaminya dulu adalah polisi di sini,"kata Paino, Jumat (4/1/2019).

Paino menerangkan, dua tersangka lain yakni Riko dan Jefri mengikuti perintah dari pelaku setelah dijanjikan uang Rp 5 juta.

Setelah kejadian berlangsung, Riko mendapatkan uang tersebut. Sementara, Jefri hanya dijanjikan dibawa kerja sebagai TKI ke Taiwan.

Namun, ketiganya gagal berangkat, setelah lebih dulu ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Pagaralam saat berada di rumah penampungan di Jakarta.

"Jefri dijanjikan kerja dan Riko dikasih uang. Ketiganya memang calon TKI dan akan berangkat ke Taiwan," ujarnya.

Sebelumnya,jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pagaralam, Sumatera Selatan menangkap 3 pelaku pembunuhan terhadap Ponia (39) dan Selfia (13) yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, pada Rabu (2/1/2019) kemarin.

Ponia dan Selfia, sebelumnya ditemukan di aliran Sungai Lematang, Desa Lekung Daun, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, pada Selasa (25/12/2018) lalu.

Dari hasil penyelidikan, keduanya diduga menjadi korban pembunuhan.

Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kasus pembunuhan itu didalangi oleh Tika lantaran mempunyai utang kepada korban Ponia sebesar Rp 45 juta.

Merasa sakit hati sering ditagih, Tika selanjutnya merencanakan pembunuhan terhadap kedua korban.

"Pelaku Tika menghubungi dua rekannya untuk membunuh kedua korban. Dua pelaku diupah oleh Tika Rp 5 juta," kata Tri saat gelar perkara, Kamis (3/1/2019).

Lihat Ibu Dibunuh, Selvi yang Berusaha Lari Ikut Dihabisi. Terungkap Siapa Otak di Balik Pembunuhan

Dua jenazah perempuan yang ditemukan di Sungai Lematang kawasan Lekung Daun Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan menghebohkan warga. 

Jenazah yang kemudian diidentifikasi sebagai Ponia (31) dan Selvia (13) ternyata merupakan ibu dan anak korban pembunuhan.

Ponia dan Selvia adalah seorang ibu dan anaknya yang tercatat sebagai warga Gunung Gendang, Kota Pagaralam.

 Ban Mobil Fortuner Dicoblos Paku, Uang Rp 150 Juta Milik Pengusaha Karet Raib

Ibu dan anak tersebut dibunuh lalu mayatnya dibuang ke sungai.

Polisi kemudian menangkap pelaku yang berjumlah tiga orang dan kini menjalani pemeriksaan di Polres Pagaralam.

Para pelaku pembunuhan yaitu Tika Herli (31) warga jalan Mangga Perumnas Nendagung kota Pagaralam, Riko Apriadi (20) warga Desa Lesung Batu Empat Lawang dan M Jefri Ilto Saputra (17) warga Perum Talang Jering Bukit Santosa Kota Palembang.

Ketiganya sudah ditahan di Mapolres Pagaralam.

Kronologi pembunuhan ibu dan anak di Pagaralam

Perempuan Korban Pembunuhan di Lahat - Anggota Mapolsek Pulau Pinang saat mengevakuasi mayat perempuan berjilbab yang ditemukan terjepit di Sungai Lematang Lahat, Senin (24/12/2018).
Perempuan Korban Pembunuhan di Lahat - Anggota Mapolsek Pulau Pinang saat mengevakuasi mayat perempuan berjilbab yang ditemukan terjepit di Sungai Lematang Lahat, Senin (24/12/2018). (SRIPOKU.COM/EHDI AMIN, HANDOUT)

Dalam keterangan persnya, Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji menjelaskan kronologi kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku.

Sebelumnya Tika Herli dan korban Ponia ternyata saling kenal satu sama lain.

Pelaku juga mengetahui jika korban yang bekerja di salah satu toko kue ini buta huruf.

Dengan modal itu, tersangka Tika mengelabui korban dengan cara mengajak korban untuk menyimpan uangnya di salah satu bank.

Lantaran korban telah percaya dengan pelaku, korban tidak menaruh kecurigaan dengan menyerahkan kartu ATM serta kode PIN miliknya.

Pelaku Tika kemudian dengan leluasa menguras uang milik korban Ponia.

Mengetahui uang tabungannya telah di kuras oleh Tika, korban berusaha meminta penjelasan dan meminta uang miliknya dikembalikan.

"Diduga lantaran aksinya telah ketahui korban dan tidak senang terus ditagih, pelaku Tika gelap mata dan merencanakan membunuh Ponia," kata Kapolres.

"Pelaku Tika kemudian mengajak Riko dan Jefri untuk membunuh korban, dengan imbalan uang Rp 5 juta," jelas Kapolres.

Setelah mengajak kedua pelaku lainnya, kawanan ini kemudian menjemput korban Ponia.

Saat itu, Ponia ditemani anaknya Selvi yang masih mengenakan seragam sekolahnya.

Mereka kemudian menaiki sebuah mobil yang disewa para pelaku dari rentalan menuju ke arah luar kota pada sore Jumat lalu.

Tiba di sekitar kawasan liku Lematang sekitar pukul 20.00 WIB pelaku Riko dan Jefri atas suruhan Tika menghabisi nyawa Ponia.

Ponia tewas dengan cara dicekik dan pukul menggunakan sebatang kayu.

"Melihat ibunya dibunuh, Selvia anak Ponia berusaha melarikan diri," katanya.

"Namun berhasil ditangkap oleh para pelaku kemudian ikut dihabisi nyawanya," papar Kapolres.

Setelah keduanya dipastikan meninggal dunia, para pelaku lalu membuang kedua korban ke sungai Lematang persis di atas jembatan Endikat.

"Pelaku kemudian melarikan diri ke Palembang dan setelah itu ke Jakarta. Mereka kita tangkap di Jakarta," tambah Kapolres.

Tersangka Tika, imbuhnya, sempat berkelit dengan memberikan keterangan bahwa korban Ponia lah yang mempunyai hutang kepadanya.

Karena korban enggan membayar hutang tersebut maka dia kesal dan merencanakan membunuh korban bersama rekannya yang lain.

"Terlepas dari alibi para pelaku kami berpegangan pada bukti bukti serta keterangan yang berhasil kami kumpulkan," tegas Kapolres AKBP Tri Saksono Puspo Aji kepada sripoku.com, Kamis (3/1/2019).

"Untuk itu kami menyimpulkan sementara ini adalah pembunuhan berencana yang ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup," tandasnya.

 Pria Asal Palembang Habisi Pemuda karena Tak Terima Istrinya Diperkosa, Polisi Ungkap Perselingkuhan

 Awal Mula Sepasang Pelajar Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap Dalam Keadaan Bernyawa

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Calon TKI Otak Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak Pernah Jadi Anggota Bhayangkari "

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved