Pria Asal Palembang Habisi Pemuda karena Tak Terima Istrinya Diperkosa, Polisi Ungkap Perselingkuhan
Pria Asal Palembang Habisi Pemuda karena Tak Terima Istrinya Diperkosa, Polisi Ungkap Perselingkuhan
Pria Asal Palembang Habisi Pemuda karena Tak Terima Istrinya Diperkosa, Polisi Ungkap Perselingkuhan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus perselingkuhan berujung pembunuhan terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. Polisi menangkap pelaku JY karena membunuh Ratanca (25), pria selingkuhan istrinya.
Benarkah pembunuhan itu dilatarbelakangi perselingkuhan?
Alasan berbeda justru diungkapkan tersangka, yang mengaku kasus pembunuhan dilatarbelakangi pengakuan istrinya yang mengatakan telah diperkosa pemuda bernama Ratanca.
• Wanita 50 Tahun Selingkuh dengan Tetangga Saat Tahun Baru, Digerebek Suami Lalu Rumahnya Dihancurkan
Karena merasa sakit hati lantaran istrinya telah diperkosa, JY (28) kemudian membunuh pria yang telah memperkosa istrinya.
Dikutip dari Sripoku, JY telah dimankan petugas di Polsek Kertapati Palembang, Kamis (3/1/2019).
JY telah membunuh korban Ratanca (25), tetangganya yang tercatat sebagai warga Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Korban ditikam JY hingga korbannya pun meninggal dunia.
Kapolsek Kertapati AKP I Putu Suryawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Denny Irawan mengatakan, peristiwa penikaman hingga menyebabkan korban tewas ini, terjadi pada Rabu (26/12/2018) lalu sekitar pukul 05.00.
"TKP (tempat kejadian perkara) nya di Jalan Puteri Dayang Rindu, Keramasan, Kertapati.
Motifnya, tersangka kesal pada korban karena selingkuhi istrinya," ujar AKP I Putu Suryawan, ketika rilis perkara di Polsek Kertapati Palembang.
Lanjut AKP I Putu Suryawan, setelah menikam korban, tersangka langsung melarikan diri ke Bangka, hingga akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sungai Liat.
"Dari sanalah, kita berhasil mengamankan barang bukti baju korban dan baju tersangka.
Terkait barang bukti sajam ketika diambil keterangan, pengakuan JY dibuang tersangka ke Sungai Keramasan, masih dicari," tegas AKP I Putu Suryawan.
Sedangkan, tersangka JY mengaku, nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal dengan ulah korban yang telah melakukan perkosaan terhadap istrinya.