Daftar 18 Rumah Sakit yang Tak Lagi Layani Peserta BPJS Kesehatan

Daftar 18 Rumah Sakit yang Tak Lagi Layani Peserta BPJS Kesehatan, Kenapa?

Editor: taryono
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Foto Ilustrasi - Daftar 18 Rumah Sakit yang Tak Lagi Layani Peserta BPJS Kesehatan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Daftar 18 Rumah Sakit yang Tak Lagi Layani Peserta BPJS Kesehatan, Kenapa?

Sejumlah rumah sakit dikabarkan memutuskan kerja sama dengan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan.

Tercatat sedikitnya 18 rumah di dua provinsi, yakni Jawa Barat dan Jawa Timur tak bisa lagi melayani peserta BPJS Kesehatan.

Berikut berita selengkapnya:

100 Pria Tertampan di Dunia 2018 Versi TC Candler, 2 Nomine Asal Indonesia Gagal Masuk Daftar

Hal tersebut disampaikan Sundoyo melalui teleconference di acara Kabar Petang yang tayang di tvOne, Jumat (4/1/2019).

Sudoyo memaparkan, hal tersebut berkaitan dengan akreditasi dari rumah sakit.

Ia memaparkan, rumah sakit yang menghentikan layanan BPJS itu tidak memenuhi akreditasi yang distandardisasi oleh Kementerian Kesehatan.

"Ini terkait masalah akreditasi. Satu hal yang harus kami sampaikan, akreditasi ini berkaitan dengan pemberian mutu pelayanan."

"Warga negara itu berhak dapat pelayanan kesehatan yang layak, dan layak itu juga berarti bermutu," jelas Sudoyo.

Bisa Kamu Sontek Nih, Tren Aksesori 2019 dengan Jepit Rambut 90-an ala Artis Indonesia

Sudoyo menerangkan, akreditasi adalah persyaratan wajib bagi rumah sakit untuk dapat bekerja sama dengan BPJS.

Karena, menurutnya, pemerintah diwajibkan untuk menyediakan fasilitas yang layak untuk masyarakat Indonesia.

Ia menegaskan, Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah mengirimkan surat edaran kepada rumah sakit, terutama yang bekerja sama dengan BPJS sebanyak tiga kali di sepanjang tahun 2018.

Namun, masih banyak yang belum juga mengakreditasi rumah sakitnya.

"Hari ini menkes (Menteri Kesehatan - red) akan merekomendasikan lagi agar mereka tetap akan segera melakukan akreditasi," tegasnya.

Sementara itu, untuk masyarakat pengguna layanan BPJS, Sudoyo menegaskan, agar tidak perlu merasa khawatir.

"Masyarakat tidak perlu kawatir, itu akan tetap dilayani."katanya

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved