Daftar Rumah Sakit yang Tidak Lagi Melayani Pasien BPJS, Ada 18 Rumah Sakit
Daftar Rumah Sakit yang Tidak Lagi Melayani Pasien BPJS, Ada 18 Rumah Sakit. Terbanyak di daerah ini.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Daftar Rumah Sakit yang tidak melayani pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), terbanyak ada di Pulau Jawa.
Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan, Sundoyo angkat bicara soal banyaknya rumah sakit yang tidak melayani lpasien BPJS.
Hal tersebut disampaikan Sundoyo melalui teleconverence di acara Kabar Petang yang tayang di tvOne, Jumat (4/1/2019).
Sudoyo memaparkan, hal tersebut berkaitan dengan akreditasi dari rumah sakit.
• Cuma Atlet Lampung Sakti yang Baru Ikuti Jaminan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Lampung
Ia memaparkan, rumah sakit yang menghentikan layanan BPJS itu tidak memenuhi akreditasi yang distandardisasi oleh Kementerian Kesehatan.
"Ini terkait masalah akreditasi. Satu hal yang harus kami sampaikan, akreditasi ini berkaitan dengan pemberian mutu pelayanan."
"Warga negara itu berhak dapat pelayanan kesehatan yang layak, dan layak itu juga berarti bermutu," jelas Sudoyo.
Sudoyo menerangkan, akreditasi adalah persyaratan wajib bagi rumah sakit untuk dapat bekerja sama dengan BPJS.
Karena, menurutnya, pemerintah diwajibkan untuk menyediakan fasilitas yang layak untuk masyarakat Indonesia.
• Enam Panelis Debat Capres Perdana Resmi Ditetapkan KPU, Dua Nama Dicoret Karena Alasan Ini

Ia menegaskan, Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah mengirimkan surat edaran kepada rumah sakit, terutama yang bekerja sama dengan BPJS sebanyak tiga kali di sepanjang tahun 2018.
Namun, masih banyak yang belum juga mengakreditasi rumah sakitnya.
"Hari ini menkes (Menteri Kesehatan - red) akan merekomendasikan lagi agar mereka tetap akan segera melakukan akreditasi," tegasnya.
Sementara itu, untuk masyarakat pengguna layanan BPJS, Sudoyo menegaskan, agar tidak perlu merasa khawatir.
"Masyarakat tidak perlu kawatir, itu akan tetap dilayani."
"Dan hari ini setelah koordinasi dengan BPJS, ada beberapa RS yang belum diberikan rekomendasi itu akan direkomendasikan lagi setelah mereka berkomitmen akan segera melakukan akreditasi," paparnya.