Tribun Bandar Lampung
BREAKING NEWS - Tiga Saksi Akui Lelang Abal-abal Tidak Ada Manfaatnya, Baharudin: Itu Namanya Gila
BREAKING NEWS - Tiga Saksi Akui Lelang Abal-abal Tidak Ada Manfaatnya, Baharudin: Itu Namanya Gila
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
(Ki-ka duduk baris pertama) Sekkab Lampung Selatan Fredy SM, Adi Supriyadi, dan Gunawan. (Ki-ka duduk baris kedua) Muhammad Saefudin, Rahmi Febria, dan Muhammad Almi. Mereka menjadi saksi dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 7 Januari 2019.
"2018 mendapat saya mendapat dari syahroni Rp 40 juta dan sudah dikembalikan ke KPK karena bukan milik saya," jawab singkat Adi.
Sementara itu, dihadapan Hakim Angota Syamsudin Gunawan PNS Dinas PU Lampung Selatan yang menjabat sebagai staf PPTK Jalan dan Lingkungan mengakui bahwa ia hanya bertuhas untuk mengupload berkas ke LPSE.
"Tugas saya hanya mengupload, tidak berhubungan dan bertemu dengan klien," tandasnya.