Kasus Vanessa Angel, Tagar #80juta dan Tagar #MenjemputRejeki2019 Jadi Trending

Kasus Vanessa Angel, Tagar #80juta dan Tagar #MenjemputRejeki2019 Jadi trending

Penulis: taryono | Editor: taryono
BBC
Logo Twitter - Kasus Vanessa Angel, Tagar #80juta dan Tagar #MenjemputRejeki2019 Jadi trending 

Tersangka ES diamankan saat penggerebekan pada Sabtu (5/1/2019).

TN diamankan polisi di apartemen Bassura City Tower Alamanda, Cipinang, Jakarta Timur.

TN terbukti menawarkan jasa prostitusi VA dan AS melalui media WhatsApp.

Oleh kedua mucikari itu, VA ditawarkan dengan harga Rp 80 juta dan model AS dengan harga Rp 25 juta. 

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi  mengakui bahwa pihaknya sudah membolehkan artis VA pulang setelah diperiksa selama 24 jam.

 Pengemudi Ojek Online Tak Tahu Orang yang Ditabraknya Seorang Jenderal Polisi

Namun, hal itu masih bersifat sementara karena mereka masih terus melakukan penyelidikan tentang kasus dugaan prostitusi online yang menjerat VA.

"Untuk sementara iya (bebas)," kata Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam.

Selain itu, penyidik juga berencana memanggil VA pada Senin (7/1/2019) besok untuk kembali diperiksa karena masih ada barang bukti telepon genggam milik VA yang disita.

Harissandi menambahkan, dua mucikari yang ditangkap bersama VA saat ini sudah menjadi tersangka.

"Yang tiga pulang (termasuk VA), yang dua tersangka. Mucikarinya kan dua," kata Harissandi.

Di luar dari itu, ia menambahkan, dana Rp 80 juta yang menjadi tarif "kencan" VA ditransfer langsung ke rekening si mucikari.

"Mucikari. Nanti lebih lanjutnya. Besok saja ya lebih lanjut (soal aliran dana)," ucap Harissandi.

 7 Kasus Prostitusi Artis yang Terungkap di Surabaya, Bandung, Jakarta, dan Lampung

Sebelumnya, Harissandi mengatakan bahwa pemulangan VA disebabkan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung 1x24 jam.

Selain itu, status Vanessa masih sebatas saksi.

"Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved