Tribun Pesawaran
1.600 Data Kependudukan Warga Pesawaran Diblokir
Sebanyak 1.600 data kependudukan Kabupaten Pesawaran diblokir. Jumlah tersebut dari 27.938 wajib KTP Pesawaran yang belum melakukan perekaman.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Sebanyak 1.600 data kependudukan Kabupaten Pesawaran diblokir.
Jumlah tersebut dari 27.938 wajib KTP Pesawaran yang belum melakukan perekaman.
Kepala Dinas Kependudukkan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pesawaran Ketut Parthayasa mengatakan bila data kependudukan yang terblokir itu, yang usia diatas 23 tahun belum melakukan perekaman.
Sehingga, dia mengimbau supaya mereka yang data kependudukannya terblokir supaya melakukan perekaman.
"Kalau dia melakukan perekaman, otomatis terbuka," ujarnya, Rabu (8/1/2019).
Sementara yang melakukan pemblokiran itu adalah dari operator pusat. Oleh karena itu lah, Ketut menyampaikan imbauan, baik melalui media, maupun surat edaran lewat camat-camat.
• BREAKING NEWS - Rumah Caleg DPRD Bandar Lampung Dilalap Si Jago Merah
Kalaupun di desa itu ada minimal 50 orang yang mau rekaman, tambah Ketut, pihaknya siap turun ke lokasi melakukan perekaman. Baik itu hari libur, atau tidak.
Pemerintah Blokir 537 Ribu Data Kependudukan Warga Lampung
Pemerintah akhirnya melakukan tindakan tegas dengan menonaktifkan data kependudukan 537 ribu warga Lampung.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut atas peringatan Dirjendukcapil Kemendagri yang akan menonaktifkan data kependudukan warga yang belum melakukan perekaman sampai 31 Desember 2018.
“Sementara dinonaktifkan dulu data kependudukannya. Kalau yang bersangkutan melakukan perekaman, maka akses kependudukannya bisa diaktifkan lagi,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Achmad Saefullah, Senin 7 Januari 2019.
• Oknum Dosen UIN Raden Intan Diduga Cabuli Mahasiswi, Damar: Terlapor Pernah Terjerat Kasus Serupa
Jumlah 537 ribu warga tersebut, kata Achmad, sudah berkurang dari data per November 2018 yaitu sebanyak 550 ribu.
Upaya sosialisasi kepada warga yang belum melakukan perekaman, terus Achmad, terus dilakukan. Seperti melaksanakan program jemput bola ke titik yang diprioritaskan atau banyak pemilih pemula.
Seperti sekolah, pesantren, lapas dan tempat keramaian.