Buntut Pemblokiran Ratusan Ribu Data Penduduk Lampung, Pemprov Intensifkan Jebol
Pemerintah intensifkan langkah jemput bola alias jebol buntut dari pemblokiran ratusan ribu data penduduk.
"Data itu bisa berubah cepat. Ada kemungkinan yang baru berusia 17 tahun pada tahun ini (2019) dan tahun lalu (2018) belum merekam, akan merekam pada awal tahun ini. Makanya, tidak dirinci per kabupaten/kota," jelas Achmad.
Dengan diblokirnya data kependudukan, ungkap Achmad, warga tidak bisa mengurus beberapa keperluan.
Seperti membuat rekening bank, Surat Izin Mengemudi, paspor, hingga kartu Jaminan Kesehatan Nasional di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Meskipun demikian, data kependudukan bisa aktif kembali jika warga merekam data e-KTP.
Karena itu, warga diminta segera melakukan perekaman di kantor disdukcapil setempat.
"Kalau yang bersangkutan melakukan perekaman, maka akses data kependudukannya bisa diaktifkan lagi. Makanya, segeralah perekaman, apalagi warga berusia 23 tahun ke atas," ujar Achmad.
• VIDEO - Ruas Jalan Provinsi di Pekon Sinar Waya, Adiluwih, Pringsewu Rusak Parah
NIK Ganda
Bagi warga yang diketahui memiliki nomor induk kependudukan (NIK) ganda, data kependudukannya tidak diblokir.
Alasannya, kasus NIK ganda berbeda dengan warga yang belum merekam data e-KTP.
"Mengenai NIK ganda, itu kan salah satu NIK-nya sudah terekam. Jadi, berbeda kasus. Yang diblokir ini, yang belum melakukan perekaman. Bagi yang NIK-nya ganda, ya harus dimanunggalkan dulu agar datanya terbaca," kata Kepala Disdukcapil Bandar Lampung A Zainuddin, Senin (7/1/2018).
Terkait pemblokiran data kependudukan, pihaknya pun terus mengimbau warga yang belum merekam data e-KTP agar segera melakukan perekaman.
Berdasarkan data per 31 Desember 2018, ungkap Zainuddin, warga Bandar Lampung yang telah melakukan perekaman mencapai 93 persen.
Persentase itu dihitung dari jumlah warga wajib e- KTP di Bandar Lampung sebanyak 600 ribu orang.
"Kalau belum melakukan perekaman sampai 31 Desember (2018), ya otomatis dinonaktifkan data kependudukannya oleh pusat (Ditjen Dukcapil). Untuk data pasti warga di Bandar Lampung, kami belum dapat informasi," ujarnya.
• Kronologi Siswi SMK Baranangsiang Dibunuh, Fakta-fakta Terungkap dari Teman Korban hingga TKP
Pihaknya kembali mengimbau warga segera datang ke kantor kecamatan atau langsung ke kantor Disdukcapil Bandar Lampung untuk merekam data e-KTP.