Tribun Bandar Lampung

Akting Mabuk, Dua Pria Pengangguran Rampas Motor

Dua pria pengangguran merampas sepeda motor pada malam tahun baru, tepatnya dini hari, Selasa (1/1/2019).

Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Hanif Risa Mustafa
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rossef Efendi (kanan) menggelar ekspose kasus perampasan sepeda motor, di kantornya, Kamis (10/1/2019). Pihaknya turut menghadirkan satu dari dua tersangka yang telah tertangkap. 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG HANIF RISA MUSTAFA

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua pria pengangguran merampas sepeda motor pada malam tahun baru, tepatnya dini hari, Selasa (1/1/2019). Sebelum memaksa korban menyerahkan motor, keduanya mencegat dan meminta korban mengantar ke Stasiun Kereta Api Tanjungkarang.

Anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung berhasil menciduk seorang dari dua pria tersebut pada keesokan harinya, Rabu (2/1/2019). Namanya Fery Andi Purnama (28), warga Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Rossef Efendi menjelaskan, peristiwa bermula saat korban melintas di Lapangan Saburai, Kecamatan Enggal, dengan berkendara motor.

"Dua pria ini mencegat korban dengan gaya mabuk di Lapangan Saburai. Terus, minta antar ke Stasiun (KA) Tanjungkarang," kata Rossef saat ekspose kasus di kantornya, Kamis (10/1/2019). Dalam ekspose kasus, pihaknya turut menghadirkan tersangka Fery.

Tiba di lokasi, papar Rossef, dua pria tersebut memaksa korban menyerahkan motornya. Jika korban tidak mau, keduanya mengancam akan menusuk menggunakan obeng.

"Sempat mau ditusuk, tapi korban menghindar. Motornya dibawa kabur kedua pelaku," ujarnya.

Kedua pelaku kemudian menjual cepat motor korban seharga Rp 1,7 juta. Saat awak media mewawancarainya, tersangka Fery mengaku kenal dengan korban.

"Saya kenal dan dendam. Pernah mabuk bareng," katanya di polresta.

Lima Kali dalam Tiga Bulan

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka Fery Andi Purnama (28) dan rekannya telah lima kali beraksi dalam tiga bulan terakhir.

"Ternyata, mereka sudah lima kali beraksi selama tiga bulan terahir. Modusnya sama. Ngancam, minta antar, terus nodong," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rossef Efendi.

Mantan kapolsek Natar, Lampung Selatan, ini menambahkan, rekan tersangka Fery masih dalam pengejaran.

"Saat ini masih dalam pengejaran. Untuk tersangka Fery, kami proses lebih lanjut," ujar Rossef.

Tersangka Fery pun mengakui telah lima kali melakukan aksi yang sama.

"Tiga bulan sudah lima kali," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved