Tersandung Investasi Bodong hingga Rp 3,5 Miliar, Mantan Mahasiswi Ini Ditangkap Polisi

Tersandung Investasi Bodong hingga Rp 3,5 Miliar, Mantan Mahasiswi Ini Ditangkap Polisi

Editor: Safruddin
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Melika Sari (25), warga Kelurahan Susunan Baru, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, diciduk Polsek Tanjungkarang Barat karena diduga melakukan investasi bodong. 

"(Usaha) Gak ada. Uang hanya saya putar. Dari para pemodal antara satu dengan yang lain. Ya agar uangnya kembali," ucap dia. (*)

Kasus Mahasiswi UIN Raden Intan Diduga Dicabuli Dosen: Polisi Gali Keterangan Pelapor dan 5 Saksi

Ciduk 4 Orang di Tempat Karaoke, Polisi Tetapkan 1 Tersangka Narkoba

Jadwal Bigmatch Tottenham vs Manchester United Minggu 13 Januari 2019 Pukul 23.30 WIB

 
Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved