Video Tribun Lampung
Sidang Lanjutan Agus BN Hari Ini Menghadirkan Tujuh Saksi
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK kembali menghadirkan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan.
Laporan Live Streaming Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Jaksa penuntut umum (JPU) KPK kembali menghadirkan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan.
Sidang digelar dengan terdakwa anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho dan mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara.
Kali ini saksi yang dihadirkan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 10 Januari 2018, sebanyak tujuh orang.
• BREAKING NEWS - Uang Rp 400 Juta yang Nyaris Diberikan Saat OTT, Berasal dari Uang Muka 10 Proyek
Namun, baru enam saksi yang hadir di ruang sidang.
Awalnya, sebelum persidangan digelar, jaksa KPK Ali sempat mengatakan bahwa saksi yang akan dihadirkan ada tujuh orang.
"Saksi yang dihadirkan ada tujuh orang. Tapi, yang baru hadir enam orang. Yang satu akan menyusul," ungkapnya.
(*)
Sumber: Facebook Tribun Lampung
https://www.facebook.com/ tribunnews.lampung/videos/ 771867603149631/
Videografer: Okta Kusuma Jatha
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/agus-bn-jalani-sidang-perdana-3.jpg)