Video Tribun Lampung

Sidang Lanjutan Agus BN Hari Ini Menghadirkan Tujuh Saksi

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK kembali menghadirkan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan.

Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung/Perdi
Agus BN jalani sidang lanjutan dengan dihadiri 7 saksi, Kamis 10 Januari 2019. 

Laporan Live Streaming Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Jaksa penuntut umum (JPU) KPK kembali menghadirkan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan.

Sidang digelar dengan terdakwa anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho dan mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara.

Kali ini saksi yang dihadirkan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 10 Januari 2018, sebanyak tujuh orang.

BREAKING NEWS - Uang Rp 400 Juta yang Nyaris Diberikan Saat OTT, Berasal dari Uang Muka 10 Proyek

Namun, baru enam saksi yang hadir di ruang sidang.

Awalnya, sebelum persidangan digelar, jaksa KPK Ali sempat mengatakan bahwa saksi yang akan dihadirkan ada tujuh orang.

"Saksi yang dihadirkan ada tujuh orang. Tapi, yang baru hadir enam orang. Yang satu akan menyusul," ungkapnya.

(*)

Sumber: Facebook Tribun Lampung

https://www.facebook.com/ tribunnews.lampung/videos/ 771867603149631/

Videografer: Okta Kusuma Jatha

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved