Sumbangan Dana Kampanye Pemilu 2019 di Lampung: Gerindra Rp 2 M, Demokrat Rp 189 Ribu
Dari 16 kontestan Pemilu 2019, Partai Gerindra tercatat mendapat sumbangan dana kampanye terbesar dengan total Rp 2,1 miliar.
Sumbangan Dana Kampanye Pemilu 2019di Lampung: Gerindra Rp 2 M, Demokrat Rp 189 Ribu
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Partai politik sudah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada Komisi Pemilihan Umum Lampung.
Dari 16 kontestan Pemilu 2019, Partai Gerindra tercatat mendapat sumbangan dana kampanye terbesar dengan total Rp 2,1 miliar.
Posisi paling buncit ditempati Partai Demokrat yang cuma menerima Rp 189 ribu.
• Caleg Jadi Penyumbang Terbesar Dana Kampanye Partai Golkar
Nominal penerimaan dana parpol telah dirilis KPU Lampung pada 3 Januari akhir pekan lalu. Tiga parpol dengan sumbangan dana kampanye terbesar adalah Gerindra senilai Rp 2,1 miliar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan saldo Rp 1,7 miliar, dan Partai Golkar sebesar Rp 1,1 miliar.
Adapun partai dengan dana kampanye minim adalah Partai Demokrat dengan saldo Rp 189.073, disusul PKPI sebesar Rp 10 juta, dan Partai Berkarya yang tercatat menerima sumbangan Rp 33 juta.
Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, Gunadi Ibrahim, mengatakan, dana kampanye partai berlambang Garuda itu mayoritas dari sumbangan calon anggota legislatif (caleg).
Ada juga bantuan masyarakat, baik dalam bentuk uang maupun bentuk alat peraga kampanye (APK).
"Bantuan itu untuk perjuangan Partai Gerindra di Pemilu di 2019, dan kita gunakan untuk perjuangan dari rakyat untuk rakyat," kata Gunadi, Kamis (10/1).
Selain untuk APK, dana kampanye Gerindra juga untuk membiayai kebutuhan sosialisasi. Antara lain, pertemuan dengan akar rumput dan kebutuhan saat turun ke lapangan menyapa masyarakat, saat kampanye.
"Sosialisasi kan butuh biaya, karena belum ada orang yang tahan lapar. Terpenting duit itu jelas masuk rekening partai dan dipakai untuk kepentingan partai," ujarnya.
Terpisah, Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat Lampung Toni Mahasan mengatakan, saldo kampanye senilai Rp 189 ribu itu merupakan laporan pertama.
Saat ini, kata dia, jumlah dana kampanye telah mencapai ratusan juta rupiah, mayoritas dalam bentuk APK.
"Saya lupa angka pastinya, tapi tidak sampai miliaran. Dana itu sumbangan dari 84 caleg Demokrat, dan tidak ada dari pihak ketiga," kata Toni, kemarin.
Ia menambahkan tak tertutup kemungkinan dana kampanye Partai Demokrat terus bertambah.
Sebab, masa kampanye masih panjang. Sebagian besar dana itu nantinya digunakan untuk keperluan membeli APK seperti kalender, kartu nama, dan lainnya.
Dari Kader Partai
Bendahara DPW PKS Lampung Yusuf Effendi mengatakan, dana kampanye partainya sebesar Rp 1,7 miliar murni hasil sumbangan kader partai. Baik para caleg maupun sumbangsih kader yang sudah duduk di legislatif.
"Kalau untuk pihak ketiga sampai saat ini belum ada yang masuk," kata Yusuf, Rabu (9/1).
Dana itu digunakan untuk melengkapi atribut partai selama kampanye.
Kemudian dialokasikan untuk keperluan saksi di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Fokus kami lebih ke saksi. Karena dengan banyaknya TPS jelas kami butuh saksi yang banyak pula. Tentunya para saksi ini butuh akomodasi, makan, minum, dan lainnya. Jadi kebutuhan saksi-saksi itu," papar Yusuf.
Dengan saldo sebesar Rp 1.723.675.500, Yusuf menilai masih sangat kurang jika digunakan untuk kampanye selama enam bulan.
• Dari 16 Parpol, Baru 7 Parpol yang Serahkan Laporan Awal Dana Kampanye
Kalkulasi Yusuf, akomodasi satu saksi sebesar Rp 200 ribu per TPS.
Sedangkan di Lampung terdapat 26 ribu TPS.
"Saksi itu aja sudah berapa dananya. Belum lagi kebutuhan APK dan lainnya," kata Yusuf.
Untuk menyiasatinya, DPW PKS Lampung meminta para pengurus di tingkat bawah lebih efektif dalam menjalankan masa kampanye.
"Jadi bekerja sama mulai dari bawah sampai atas," ujarnya.
Sumbangan caleg juga mendominasi dana kampanye Partai Golkar yang tercatat sebesar Rp 1,1 miliar.
Ketua Bappilu DPD I Golkar Lampung Tony Eka Chandra mengatakan, 95 persen saldo kampanye Golkar merupakan sumbangan dari para caleg.
Sisanya sumbangan pihak ketiga dalam bentuk APK.
Namun, Tony menolak menyebut dana itu cukup atau tidak cukup untuk kampanye sampai April mendatang.
Menurut dia, dana kampanye ditentukan caleg.
Semakin besar kampanye yang dilakukan maka besar pula pengeluarannya.
"Dalam kampanye itu terpenting program yang disampaikan. Karena dana yang disampaikan ke KPU itu tidak semua dalam bentuk uang, tapi juga APK," kata dia.
Masih Kurang
Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD PDIP Lampung Watoni Nurdin mengungkapkan, sejauh ini sumbangan yang diterima berasal dari kader dan keluarga besar partai banteng.
"Memang kalau berdasarkan aturan bisa diterima dari berbagai pihak. Tapi saat ini sumbangan baru didapat dari kader partai dan keluarga," kata Watoni, Rabu.
Sumbangan dana kampanye PDIP sendiri sebesar Rp 63 juta.
Untuk penggunaan, lanjut Watoni, disetarakan dengan momentumnya, yaitu Pileg.
"Jadi bisa dipakai untuk dibuatkan APK, kegiatan sosialisasi, bakti sosial dan lain sebagainya," ujarnya.
Cukupkah dana Rp 63 juta untuk PDIP berkampanye selama enam bulan?
Watoni menjawab diplomatis.
"Seefektif mungkinlah. Selain itu, partai ini kan terbantu dengan kampanye para caleg," ucapnya.
• Tak Serahkan Laporan Dana Kampanye, Paslon Bisa Batal Ikut Pilkada Tanggamus
Cetak Kartu Nama
Sementara Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Lampung Nuraida mengakui dana kampanye partainya minim, yakni sebesar Rp 7 juta.
Dana tersebut murni dari caleg PBB, tanpa ada sumbangan dari pihak ketiga.
Sehingga untuk menyiasati pengeluaran, PBB mereka melakukan strategi tandem antarcaleg di setiap dapil untuk mengefektfikan kampanye.
"Kita kan partai kecil, jadi harus pinter-pinter tekan budget kampanye. Strategi kita itu misalnya caleg kota tandem dengan caleg provinsi atau DPR RI," jelasnya.
Selain itu, caleg PBB tidak melakukan banyak kampanye terbuka. Pembuatan baliho atau banner juga minim, karena cenderung mengandalkan penyebaran kartu nama.
"Kita banyak cetak kartu nama. Jadi, kalau lagi mampir di suatu tempat tinggal bagi-bagi. Ketemu tukang parkir kita kasih, ada kerabat kita kasih. Polanya begitu," ujarnya.
Strategi lainnya, sambung Nuraida, yakni memanfaatkan saksi di TPS sebagai "marketing" untuk sosialisasi para caleg PBB.(*)