Bagasi Gratis Dihapus, Harga Tiket Pesawat Diturunkan Sampai 60 Persen
Demi mendongkrak jumlah penumpang, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) resmi menurunkan harga tiket pesawat rute domestik.
Bagasi Gratis Dihapus, Harga Tiket Pesawat Diturunkan Sampai 60 Persen
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kabar gembira bagi pengguna transportasi udara.
Harga tiket pesawat domestik resmi diturunkan.
Informasi tersebut setidaknya dapat mengobati kekecewaan pengguna transportasi udara.
Pasalnya, beberapa waktu lalu sejumlah maskapai memutuskan untuk menghapus aturan bagasi gratis bagi penumpang.
• Tiket Pesawat Domestik Melambung Tinggi, Ini 8 Kiat Dapatkan Tiket Murahnya. Ayo Dicoba!
Demi mendongkrak jumlah penumpang, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) resmi menurunkan harga tiket pesawat rute domestik pasca libur Natal dan Tahun Baru 2019.
Ketua Inaca Ari Askhara mengatakan, penurunan harga tersebut bervariatif, tergantung rute dan maskapainya.
“Jadi yang kita lakukan variatif. Nanti kita cek absolutnya. Jadi hingga 50 sampai 60 persen. Ada yang tertinggi seperti itu. Yang pasti di atas 20 persen sampai 60 persen,” ujar Ari di Jakarta, Minggu (13/1/2019).
Ari mengakui saat masuk libur Natal dan Tahun Baru 2019 tiket pesawat sempat naik.
Namun, kenaikan tersebut tidak melebihi tarif batas atas yang telah ditentukan.
“Jadi saat ini kalau bisa disampaikan, kita bisa kembali harga normal 2018 sebelum Natal dan Tahun Baru,” kata Ari.
Ari mengklaim, penurunan tiket tersebut sudah dilakukan sejak pekan lalu di beberapa rute penerbangan.
Penurunan itu mengikuti supply and demand.
“Sejak Jumat lalu kami sudah menurunkan tarif harga domestik khususnya Jakarta-Denpasar, Jakarta-Yogyakarta,” ucap dia.
Sepakat Turunkan Harga
Indonesia National Air Carriers Association (INACA) sepakat menurunkan harga tiket pesawat.
Keputusan ini diambil setelah mendiskusikannya dengan para maskapai.
“Kita berkomitmen menurunkan harga tiket diikuti komitmen positif para stakeholder,” ujar Ketua Inaca Ari Askhara di Jakarta, Minggu (13/1/2019).
Ari mengatakan, maskapai dengan stakeholder terkait telah mendiskusikan keputusan ini sejak pekan lalu.
Setelah mendengar keluhan masyarakat terkait harga tiket pesawat yang naik, Inaca memutuskan untuk menurunkannya.
• Harga Tiket Pesawat Naik Dikeluhkan, Kementerian Perhubungan Angkat Suara
“Sejak Jumat lalu kami sudah menurunkan tarif harga domestik khususnya Jakarta-Denpasar, Jakarta-Yogyakarta. Walau di tengah kesulitan maskapai nasional yang ada, kami lebih mendengar keluhan masyarakat. Intinya seperti itu," kata Ari.
Ari berharap dengan penurunan tarif tiket penerbangan ini akses masyarakat terhadap layanan transportasi udara dapat semakin terbuka luas.
“Inaca memastikan penurunan tarif tiket penerbangan tersebut sesuai dengan koridor regulasi dan aturan tata kelola industri penerbangan nasional dan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan dengan tetap meningkatkan pengawasan atas safety dan maintenance seluruh pesawat,” ucap dia.
Hapus Bagasi Gratis
Maskapai bertarif rendah atau low cost carrier (LCC) mulai menghapus layanan bagasi cuma-cuma atau free baggage allowance bagi para penumpangnya.
Langkah ini pertama kali diambil maskapai Lion Air dan Wings Air.
Kedua maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group itu mulai mengenakan biaya tambahan bagi para penumpang yang membawa barang lebih dari 7 kilogram.
“Sebagai informasi, penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2019 tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air," ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/1/2019).
Dengan demikian, para penumpang hanya digratiskan untuk membawa satu bagasi kabin seberat 7 kilogram dan satu barang pribadi.
• Tak Lagi Gratis, Simak Aturan Tarif Bagasi Lion Air dan Wings Air
Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm.
Penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin.
Calon penumpang yang akan membawa bagasi dapat melakukan pembelian voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan, situs web Lion Air, dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.
Berdasarkan laman resmi Lion Air, penerbangan Bandara Soekarno-Hatta menuju ke Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dikenai tambahan bagasi sebesar 5 kilogram dengan biaya Rp 155.000, untuk 10 kilogram Rp 310.000, untuk 15 kilogram Rp 465.000, untuk 20 kilogram Rp 620.000, untuk 25 kilogram Rp 755.000, dan untuk 30 kilogram Rp 930.000.
"Penerbangan Lion Air dan Wings Air menawarkan kapasitas bagasi ekstra atau kelebihan atas bagasi yang ditetapkan (excess baggage ticket). Hal ini sebagai bagian upaya membantu setiap pelanggan dalam meminimalisasi biaya tambahan yang relatif tinggi karena kelebihan bagasi," kata Danang.
Maskapai berlogo singa itu pun hingga kini belum menjelaskan alasan pencabutan bagasi cuma-cuma bagi para penumpangnya.
Menurut pihak Lion Air, hal tersebut diambil karena kebijakan manajemen.
Namun, Lion Air membantah pencabutan layanan itu terkait dengan keuangan Lion Air pascakecelakaan pesawat PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 pada akhir Oktober 2018 lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Asosiasi: Harga Tiket Pesawat Turun hingga 60 Persen