Tribun Lampung Selatan
Pemkab Lamsel Segera Kaji Penataan Kawasan Pesisir
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan melakukan kajian terkait rencana penataan kawasan pesisir Kecamatan Rajabasa yang diterjang tsunami.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Pemkab Lamsel Segera Kaji Penataan Kawasan Pesisir
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan melakukan kajian terkait rencana penataan kawasan pesisir Kecamatan Rajabasa yang diterjang tsunami pada 22 Desember 2018 lalu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Selatan Wahidin Amin mengatakan, rencana penataan yang terungkap sementara ini baru bersifat wacana.
Menurutnya, perlu ada kajian lebih mendalam terkait dengan rencana penataan kawasan pesisir Rajabasa yang terkena dampak tsunami.
• Rencana Presiden Jokowi Relokasi Warga Pulau Sebesi Terganjal Ganti Rugi Rp 64 Miliar
“Wacana yang ada saat ini belum bisa dijadikan dasar perencanaan ke depan. Perlu ada kajian mendalam terkait dengan petanaan tersebut,” kata dia, Senin, 14 Januari 2019.
Wahidin menambahkan, pemerintah segera mengkaji wacana tersebut.
Rencananya, kajian tersebut dimasukkan dalam APBD Perubahan 2019.
“Nanti untuk kajiannya akan kita masukkan dalam APBDP. Segera kita lakukan kajian yang nantinya bisa menjadi dasar penyusunan program penataan kawasan pesisir yang terkena dampak tsunami ke depan,” ujarnya.
Seperti diketahui, sebagian kawasan pesisir Kecamatan Kalianda dan Rajabasa luluh lantak diterjang tsunami pada 22 Desember lalu.
• Kepala BNPB Letnan Jenderal Doni Monardo: Jangan Ada Bangunan di Pesisir Pantai
Akibatnya, 119 nyawa melayang dan ratusan korban luka-luka.
Lebih dari 550 unit rumah hilang tersapu tsunami.
Demikian pula bangunan sekolah dan sarana publik lainnya rusak parah diterjang tsunami.
Presiden Joko Widodo sempat meninjau Desa Kunjir dan Way Muli Timur.
Kedua desa itu paling parah terkena dampak tsunami.
Jokowi pun meminta pemerintah daerah menata kawasan pesisir yang rawan terkena tsunami dan gelombang pasang.
Presiden Jokowi menegaskan, tidak boleh ada bangunan rumah atau lainnya di pesisir pantai. (*)