Satpol PP Pati Jateng Jaring Pengemis Legiman, Ternyata Kekayaannya Lebih Rp 1 Miliar

Satpol PP Pati Jateng Jaring Pengemis Legiman, Ternyata Kekayaannya Lebih Rp 1 Miliar

Editor: taryono
tribun jateng
Satpol PP Pati Jateng Jaring Pengemis Legiman, Ternyata Kekayaannya Lebih Rp 1 Miliar 

Di antara mereka, ada pula yang membawa senjata tajam berupa pisau.

"Ada juga yang memiliki kartu ATM dan buku tabungan," ujar Udhi Harsilo Nugroho.

Dari ketiga pengemis tersebut, hanya satu warga Pati.

Dua lainnya masing-masing warga Jepara dan Magelang.

Pembobol ATM di SPBU Natar Belajar dari YouTube

"Baru beberapa jam mengemis, masing-masing mereka mendapat Rp 25.500, Rp 35 ribu, dan Rp 59.500," ujar Udhi.

 

Udhi menjelaskan, senjata tajam yang dibawa seorang pengemis disita oleh Satpol PP. 

Adapun uang hasil mengemis dikembalikan pada mereka.

Setelah magrib, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing.

"Yang dari luar kota dititipkan ke petugas Dinas Perhubungan untuk dipulangkan dengan menumpang bus dari terminal," terang Udhi.

Cerita tentang pengemis yang kaya raya tidak hanya terjadi di Pati.

Di Kalimantan Selatan pada September 2018, seorang pengemis yang terjaring razia PGOT diketahui membawa uang tunai lebih dari Rp 100 juta.

3 Bidang yang Diutamakan Dalam Penerimaan P3K 2019, Cek Jurusan Kamu

Asmuni (76), pengemis itu dipulangkan setelah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mengemisnya, 7 September 2018.

Warga Jambu Hilir Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel ini diamankan petugas gabungan Satpol PP HSS dan Dinas Sosial HSS di kawasan Pasar Kandangan.

Kepala Satpol PP HSS Roni Rusnadi mengatakan Asmuni sudah dipulangkan beserta enam pengemis lainnya setelah dilakukan pendataan dan pembinaan.

 

"Mereka menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dengan cara mengemis yang disaksikan oleh ketua RT mereka," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved