Pengemis Kaya Diciduk Satpol PP, Tinggal di Perumahan dan Punya Tabungan di Bank Rp 900 Juta
Pengemis Kaya Diciduk Satpol PP, Tinggal di Perumahan dan Punya Tabungan di Bank Rp 900 Juta
Cerita tentang pengemis yang kaya raya tidak hanya terjadi di Pati.
Pengemis bawa uang tunai Rp 100 juta
Di Kalimantan Selatan pada September 2018, seorang pengemis yang terjaring razia diketahui membawa uang tunai lebih dari Rp 100 juta.
Asmuni (76), pengemis itu dipulangkan setelah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mengemisnya, 7 September 2018.
Warga Jambu Hilir Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel ini diamankan petugas gabungan Satpol PP HSS dan Dinas Sosial HSS di kawasan Pasar Kandangan.
Kepala Satpol PP HSS Roni Rusnadi mengatakan Asmuni sudah dipulangkan beserta enam pengemis lainnya setelah dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Mereka menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dengan cara mengemis yang disaksikan oleh ketua RT mereka," katanya.
Khusus kepada pengemis yang memiliki total uang Rp 100. 630.000 itu sudah diarahkan menggunakan uang yang dimiliki untuk modal usaha.
Uangnya disimpan dalam keresek dan dimasukan dalam tas selempang.
Asmuni juga mengaku sengaja membawa uang karena tidak berani meninggal uangnya di rumah karena takut hilang.
"Ada yang mau dibeli, makanya uangnya dibawa semua," katanya kepada petugas namun tidak jelas menyebutkan apa yang mau dibeli oleh Asmuni.