Dari Pengamen Lalu Jadi Idola, Kini Aris Idol Ditangkap Polisi karena Narkoba. Ini 4 Faktanya!
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Januarisman Runtuwene atau lebih dikenal sebagai Aris Idol, ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Penulis: Teguh Prasetyo | Editor: Teguh Prasetyo
Berikut fakta-fakta penangkapan Aris Idol, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Penemuan 300 Ekstasi
Penangkapan Aris, jebolan Indonesian Idol, pada Selasa (15/1/2019) malam, berawal dari penemuan 300 butir ekstasi oleh aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, 300 butir ekstasi itu didapatkan dari seorang tersangka berinisial YW di Tangerang, Selasa (8/1/2019).
"YW dan kawan-kawan kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan sabu-sabu seberat 2 gram bruto," kata Argo dalam keterangan tertulis, Rabu (16/1/2019).
Setelah melakukan penyelidikan selama satu minggu, polisi mendapati Aris dan empat tersangka lainnya sedang berpesta narkoba.
"Sabu-sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman 'Red Label'," ujar Argo.
• Walau Ihsan Tarore Sudah Minta Maaf, Aris Idol Tetap Lapor Polisi, Kenapa?
2. Ditangkap di Apartemen
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan Aris Idol ditangkap saat pesta sabu di sebuah apartemen.
"Pada saat para tersangka mengkonsumsi sabu, unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen Kuningan tersebut," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (16/1/2019).
Aris Idol ditangkap bersama empat tersangka lainnya yakni YSP, AS, AY, AM.
Di apartemen yang dimaksud yang terletak di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Aris bersama rekan-rekannya AY, AM, dan YS serta AS mengonsumsi sabu secara bersama-sama secara bergantian sambil menenggak minuman keras jenis whisky.
• Tak Terima Disebut Tengil, Aris Idol Laporkan Ihsan Tarore ke Polisi
3. Pasal yang Disangkakan
Dalam penangkapan Aris Idol, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu ungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon seluler.
Aris Idol ditangkap di sebuah Apartemen di Jalan HR Rasuna Said, Menteng Atas, Jakarta Selatan, sekitar pukul 01.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/aris-idol_20170707_192920.jpg)