Dari Pengamen Lalu Jadi Idola, Kini Aris Idol Ditangkap Polisi karena Narkoba. Ini 4 Faktanya!
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Januarisman Runtuwene atau lebih dikenal sebagai Aris Idol, ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Penulis: Teguh Prasetyo | Editor: Teguh Prasetyo
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG
Insert Januarisman alias Aris saat melaporkan Ihsam Tarore ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017) sore. Kini Aris diciduk polisi karena narkoba.
Dari tangan mereka disita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon genggam.
"Pasal yang disangkakan yakni pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Argo.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aris Idol: Dari Pengamen, Indonesia Idol, Taksi Online Hingga Tertangkap Karena Narkoba