Perwira Polisi Pakai Narkoba, Tunjukkan Perilaku Aneh Saat Diperiksa Propam
Perwira Polisi Pakai Narkoba, Tunjukkan Perilaku Aneh Saat Diperiksa Propam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik, urine mantan Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan dinyatakan positif mengandung narkoba jenis sabu dan ekstasi.
"Sudah dinyatakan positif menggunakan sabu dan ekstasi. Itu terlihat dari hasil tes urine Kapolres Empat Lawang," kata Zulkarnain, Rabu (16/1/2019).
Zulkarnain menjelaskan, tak ada pandang bulu dalam instansi kepolisian untuk memberantas narkoba walaupun hal itu melibatkan kepala satuan wilayah.
• Tindakan Para Mahasiswa yang Bikin Soeharto Malu dan Marah Besar
"Ini pertanda, bagi anggota seluruhnya, bukan hanya perwira, semuanya juga jika ketahuan menggunakan narkoba akan ditindak tegas. Anggota jangan main-main dengan narkoba. Bagaimana kita menyikat peredaran narkoba kalau polisinya juga ternyata pemakai," ujarnya.
Pemeriksaan urine terhadap anggota polisi, sambung jenderal bintang dua ini, dilakukan secara terus-menerus selama tiga bulan sekali.
Pengecekan tersebut untuk mengantisipasi para anggota Polri yang menggunakan narkoba.
"Polisi ibarat sapu di pekarangan. Bagaimana kami bisa menyikat narkoba begini kalau sapunya kotor. Aparat dan petugas harus bersih. Jadi ketika mereka sudah terindikasi, akan sulit memberantas narkoba," jelasnya.
AKBP Agus sebelumnya telah dicopot dari jabatannya sebagai kapolres Empat Lawang saat urine pria berpangkat melati dua itu positif mengandung amfetamin yang merupakan senyawa zat narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Pencopotan jabatan AKBP Agus terlihat dari Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/118/I/KEP/2019 tertanggal 15 Januari 2019 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol Eko Indra Heri S atas nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
AKBP Agus Setyawan dalam surat tersebut digantikan AKBP Eko Yudi Karyanto yang sebelumnya menjabat Kaden B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel.
• Di Mata Najwa, Pemred Obor Rakyat Buka Suara Soal Hubungannya dengan Prabowo dan La Nyalla
Sementara AKBP Agus dimutasikan ke Polda Sumsel untuk menjalani proses hukum terkait urinenya yang positif narkoba.
AKBP Agus Setywan Ngalur Ngidul
Saat menjalani pemeriksaan AKBP Agus Setyawan menjawab pertanyaan ngalur-ngidul seperti orang kebingungan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Senin (14/1).
"Dari hasil pemeriksaan oleh Propam, katanya dia orangnya masih oon-oon gitu. Jawabannya ngalur ngidul."
"Omongannya berbelit, tapi masih terlihat sadar. Kita minta dia buktikan kalau memang benar-benar enggak konsumsi narkoba. Kalau tidak, ya sanksi disiplin," ujar Kapolda.
Kapolda Sumsel, mengatakan kandungan Ampetamine sebenarnya bisa saja terkandung dalam obat batuk.
Untuk itulah dirinya meminta AKBP Agus Setyawan dapat membuktikan apabila dirinya mengkonsumsi ampetamine dalam rangka penyembuhan.
"Kan kalau betul itu obat batuk, ada bukti botol obatnya, ada resep dokternya. Nah itu dibawa, dibuktikan kepada penyidik supaya bisa benar-benar terbukti tidak mengonsumsi narkoba," jelas Zulkarnain.
Apabila terbukti mengonsumsi narkoba, maka Ajun Komisaris Besar AS terancam sanksi disiplin yakni pencopotan dari jabatannya saat ini serta penundaan kenaikan pangkat .
Hasil tes urine terhadap Kapolres Empat Lawang AKBP AG menunjukkan dirinya positif menggunakan narkoba.
Sejumlah Sanksi
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, Bidang Pengamanan dan Profesi (Bidpropam) Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan. Sejumlah sanksi, lanjut dia, sudah menanti.
"Kalau tidak ada bukti begini, hanya positif (narkoba), itu kena tindakan disiplin sesuai dengan peraturan Polri. Bisa ditempatkan di ruang khusus atau penjara 21 hari. Kedua, terkena pidana, karena ada barang bukti narkoba. Ketiga kode etik, ini bisa dipecat hingga penurunan pangkat," ujarnya, Senin (14/1/2019).
Zulkarnain mengaku, dirinya akan tegas jika kapolres terbukti terkait dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Jabatannya bisa saja saya copot, tapi harus saya ajukan di Mabes Polri dulu, itu jika terbukti," katanya.
Menurut dia, beberapa waktu lalu seorang perwira berpangkat komisaris dan ipda juga diketahui positif narkoba setelah dilakukan pemeriksaan urine secara mendadak.
"Kalau tes kemarin baru satu (AKBP AG) yang kena. Tapi beberapa waktu lalu ada juga kompol yang kena. Memang sering rutin untuk diperiksa dadakan (tes urine)," ungkapnya.