Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online
Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Segera dipanggil Polda Jatim
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Vanessa Angel jadi tersangka kasus prostitusi online.
Demikian dikatakan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Luki mengatakan hasil penyidikan dan gelar perkara bahwa yang bersangkutan artis VA terlibat kasus prostitusi artis.
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
• Temukan Benjolan Payudara, Belum Tentu Kanker Payudara, Berikut 4 Cara Alami untuk Sembuhkan
Kopolda Jatim juga menegaskan akan memanggil yang bersangkutan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan terkait penetapan sebagai tersangka.
"Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka," ujarnya.
Ditambahkannya, mengenai keterlibatan Vanessa Angel yang dalam kasus prostitusi Daring ini melanggar pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1 hukuman pidanan maksimal 6 tahun.
Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan Vanessa Angel bisa dijerat Pasal 27 Ayat 1 UU ITE.
Menurut Kombes Pol Frans Barung Mangera, hal ini terkait dengan distribusi foto syur Vanessa Angel dari muncikari ke muncikari sebelum akhirnya dipesan.
"Ada namanya percakapan itu private, kalau sampai begitu ya berarti muncikarinya," ujar Aga Khan kepada Grid.ID (grup TribunJatim.com) melalui sambungan telepon, Selasa (15/1/2019).
Kuasa hukum Vanessa Angel berdalih, distribusi itu harus digolongkan dengan tujuan.
• Kerangka Timnas U-22 Dikantongi Pelatih Indra Sjafri untuk Hadapi Piala AFF U-22 2019 di Kamboja
Ia minta bukti jika distribusi itu berkaitan dengan kasus prostitusi.
"Secara UU ITE itu apa pun yamg kita upload mau di WA atau e-mail, itu bisa dikatagorikan. Tapi distribusi niatnya apa? Mesti dilihat dalam segi apa," lanjutnya.
Dalihnya lagi, foto-foto itu untuk sebuah bisnis majalah.
"Kalau majalah Popular gimana? Yang akan diangkat kalau saya lihat, perlu aturan baru dalam dunia ITE dan prostitusi," tandasnya.
Selama 9 jam
Artis VA melaksanakan wajib lapor di Markas Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/vanessa-angel-terlibat-prostitusi-online.jpg)