Foto dan Video Tanpa Busana Vanessa Angel Dikoleksi Muncikari, Diduga Buat Ditawarkan ke Pelanggan
Polisi menyebut, muncikari ES memiliki koleksi foto dan video tanpa busana Vanessa Angel. Diduga, foto dan video
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Polisi menyebut, muncikari ES memiliki koleksi foto dan video tanpa busana Vanessa Angel.
Diduga, foto dan video telanjang Vanessa Angel tersebut oleh ES ditawarkan kepada calon pemesan jasa prostitusi.
Foto dan video itu, kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, didapat penyidik dari pemeriksaan digital forensik alat komunikasi ES.
"Ada banyak foto dan video dengan berbagai pose artis VA," jelasnya, Rabu (16/1/2019).
Dari mana foto dan video tanpa busana Vanessa Angel itu didapat ES, polisi masih mendalami pemeriksaan kepada ES dan Vanessa.
"Jika terbukti VA yang mengirim gambar dan video tersebut, maka VA berpotensi terkena pasal UU ITE," jelasnya.
Pihak Vanessa Angel angkat bicara terkait kabar yang menyebut artis sinetron itu menawarkan diri pada pria pelanggannya, melalui foto dan video telanjang Vanessa Angel.
• Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online
Menurut kuasa hukum Vanessa, Milano, percakapan antara kliennya dan seorang tersangka muncikari bernama Siska hanya sebatas percakapan biasa.
"Chat kemarin itu dasarnya adalah dari HP-nya Vanessa dan Siska dikroscek chat mereka. Hanya sebatas itu. Di dalam itu, tidak ada yang berbau asusila. Itu kan private," ungkap Milano, saat mendampingi Vanessa pada jumpa pers di Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Milano dan Vanessa menegaskan bahwa dalam chat atau percakapan pribadi itu, kliennya dan Siska hanya bercakap-cakap seperti biasa.
"Nggak ada video dan foto (asusila) itu, nggak ada," kata Milano.
"Ya cuma chat biasa," imbuh Vanessa.
Milano menambahkan, pihaknya juga belum dimintai keterangan oleh polisi terkait adanya bukti foto dan video tanpa busana Vanessa Angel tersebut.
"Bagaimana ada menawarkan jasa dan video belum ada dari keterangan. Dan pemeriksaan Vanessa kemarin, hanya pemberitaan chat dari Siska dan Vanessa. Kita juga bingung apa dasarnya," ucap Milano.
Jadi Tersangka
Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi artis oleh Polda Jawa Timur, Rabu (16/1/2019).
Dalam jumpa pers di Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu sore, kuasa hukum Vanessa Angel, Milano mengatakan, pihaknya bingung dengan penetapan status tersangka tersebut.
• Pria Penyewa Vanessa Angel Bernama Rian, Terungkap Alasan Rela Bayar Rp 80 Juta demi Sekali Kencan
"Kalau hari ini ada status hukum tersangka terhadap artis VA, kami juga bingung. Karena, kami lihat pemeriksaan pertama dan kedua belum ada," ungkap Milano.
Sementara itu, artis VA yang duduk di sampingnya tampak bercucuran air mata.
"Tapi di luar itu, aku hanya bisa pasrah. Aku serahkan ke kuasa hukum," ujar Vanessa seraya menyeka air mata.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kembali menyampaikan hasil penyidikan dan gelar perkara Vanessa Angel dalam kasus prostitusi artis.
"Kami tetapkan artis VA dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya, di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
Kapolda Jawa Timur juga menegaskan, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan, terkait penetapan sebagai tersangka kasus prostitusi artis.
"Senin pekan depan, akan dipanggil sebagai tersangka," ujarnya.
Ditambahkannya, mengenai keterlibatan artis VA, yang dalam kasus prostitusi online tersebut melanggar pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1, hukuman pidana maksimal 6 tahun.
"Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada muncikari," pungkasnya.
Penyidik Polda Jatim mengungkap bukti-bukti baru keterlibatan Vanessa Angel dalam praktik prostitusi online.
• Profil Vanessa Angel, Terjerat Prostitusi Artis dengan Tarif Sekali Kencan Rp 80 Juta
3 Fakta Baru
Sebelumnya, jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) memaparkan tiga temuan baru terkait keterlibatan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi artis.
Setelah pemeriksaan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membocorkan beberapa temuan baru dari pemeriksaan terhadap Vanessa Angel.
Barung Mangera menyebut, Vanessa Angel bisa jadi tersangka kasus prostitusi artis, di mana sebelumnya ia berstatus sebagai saksi.
"Dari pemeriksaan itu, potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka, apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu (prostitusi artis)," ungkapnya.
Menurutnya, ada beberapa hal yang memberatkan Vanessa hingga bisa jadi tersangka kasus prostitusi artis.
Berikut, beberapa temuan baru Polda Jatim dari pemeriksaan terhadap Vanessa Angel.
1. Aktif unggah foto dan chatting
Barung Mangera mengatakan bahwa Vanessa Angel termasuk dalam kategori aktif pada bisnis prostitusi online.
Dia mencontohkan, Vanessa mengunggah foto dan gambar dirinya secara aktif.
Ia juga melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.
"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.
2. 9 Transaksi booking
Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi (booking) sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.
"Dari BAP (berita acara pemeriksaan), tercatat artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ujar Ahmad Yusep di Polda Jatim, Senin (14/1/2018).
3. Difasilitasi 6 muncikari
Ahmad Yusep menambahkan, Vanessa berposisi turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.
• 7 Artis yang Terjerat Kasus Prostitusi Online, Terbongkar di Lampung, Jakarta, Bandung, dan Surabaya
"Dalam hal ini, artis VA difasilitasi 6 muncikari," katanya.
Menurut Ahmad Yusep, dari data digital forensik, didapat keterangan, Vannesa mendapat transaksi di Singapura pada Februari 2018.
Bukan tidak mungkin, temuan itu bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka.
"Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Mucikari ES Punya Banyak Koleksi Foto dan Video Vulgar Artis VA"
