Simak Aturan Main Debat Capres 2019, Tahap Pertama Kamis Malam Ini

Simak Aturan Main Debat Capres 2019, Tahap Pertama Kamis Malam Nanti . Bisa disaksikan live streaming.

Editor: Safruddin
GrafisTribunlampung/Dodi
Jadwal Debat Capres Cawapres 

Selain itu, kandidat juga diminta untuk memperhatikan ketentuan debat pilpresyang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menurut Undang-Undang tersebut, ada sejumlah hal yang tidak boleh dibahas dalam debat, misalnya dilarang mempersoalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, bentuk NKRI, hingga membawa isu SARA.

Perwira Polisi Pakai Narkoba, Tunjukkan Perilaku Aneh Saat Diperiksa Propam

Supaya debat berjalan kondusif, KPU membatasi undangan penonton debat hanya untuk 500 orang. Undangan tersebutlah yang nantinya diperbolehkan masuk ke arena debat.

Dari 500 undangan, 100 undangan diperuntukan bagi pendukung pasangan calon nomor urut 01, dan 100 orang untuk pendukung paslon nomor urut 02. Sementara 300 orang sisanya adalah undangan KPU.

Tamu undangan KPU di antaranya, para tokoh bangsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, tokoh pemuda, budayawan, mahasiswa hingga pegiat.

KPU juga mengundang Presiden RI ke-3 B. J. Habibie, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Termasuk, KPU juga mengundang seluruh mantan wakil presiden RI.

Di luar tamu undangan, massa pendukung diperbolehkan hadir ke lokasi, tetapi tidak diizinkan masuk ke arena debat.

KPU menyediakan dua tempat terpisah di luar arena debat bagi massa pendukung kedua paslon. Kedua massa pendukung dipisah untuk menghindari terjadinya hal-hal yang mengganggu keamanan.

Akan disediakan layar lebar di dua tempat tersebut, sehingga, meskipun tak berada di arena debat, massa pendukung tetap dapat mengikuti jalannya debat.

VIDEO - Kerugian Material Akibat Tsunami Selat Sunda di Lampung Selatan Mencapai Rp 202 Miliar

KPU meminta para tamu undangan debat tak membawa alat peraga kampanye selama menyaksikan debat. Hal ini untuk menjaga suasana debat tetap kondusif.

Untuk tetap memeriahkan suasana debat, KPU akan menyediakan alat peraga kampanye bagi para tamu undangan. Alat peraga itulah yang boleh dibawa tamu selama menjadi penonton debat di ruangan.

Selain dilarang membawa alat peraga sendiri, KPU juga meminta para tamu tak mengenakan atribut kampanye yang provokatif. Para tamu diminta memakai atribut yang wajar dan sesuai dengan kaidah.

Misalnya, tidak perlu mengenakan baju bertuliskan 'Jokowi Lagi' atau Jokowi 2 Periode', dan tidak perlu juga mengenakan baju bertuliskan '2019 Ganti Presiden'.

Lebih dekat dengan Tribunlampung, subscribe channel video di bawah ini:

Artikel sdah tayang di Kompas.com dengan judul: debat-pertama-pilpres-digelar-kamis-malam-ini-simak-aturannya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved