Tribun Bandar Lampung
Bangun 2 Flyover Lagi, Pemkot Bandar Lampung Sepakati Ganti Rugi Rp 2,5 Juta per Meter
Pemerintah Kota Bandar Lampung menyiapkan dana sebesar Rp 15 miliar untuk ganti rugi lahan rencana pembangunan dua flyover.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Daniel Tri Hardanto
Bangun 2 Flyover Lagi, Pemkot Bandar Lampung Sepakati Ganti Rugi Rp 2,5 Juta per Meter
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Sholichin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung menyiapkan dana sebesar Rp 15 miliar untuk ganti rugi lahan rencana pembangunan dua flyover.
Kedua flyover yang akan dibangun pada 2019 tersebut berada di Jalan Komarudin dan Jalan Untung Surapati.
"Kita siapkan untuk ganti rugi Rp 15 miliar di dua titik tersebut," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan, Jumat, 18 Januari 2019.
• Warga yang Tanahnya Terkena Dampak Proyek 2 Flyover Harapkan Harga Sesuai
Iwan menjelaskan, ganti rugi dilakukan dengan cara mengukur lahan, bangunan, dan tanam tumbuh yang ada di atasnya.
"Kita ganti rugi juga untuk bangunan di atasnya," terangnya.
Ganti rugi lahan bagi yang terkena dampak pembangunan di dua flyover sudah final.
Menurut Iwan, sebagian warga sudah menandatangani berita acara dan tinggal menunggu pencairan ganti ruginya.
"Kalau di Kecamatan Labuhan Ratu dan Tanjung Senang sudah sepakat semua. Sementara di Kecamatan Rajabasa kemarin itu ada yang keberatan. Tetapi akan kita lakukan pendekatan nantinya," jelas Iwan.
Iwan menerangkan, besaran ganti rugi yang ditetapkan Pemkot Bandar Lampung sebesar Rp 2,5 juta per meter persegi.
"Lahan yang lebih luas di Rajabasa. Tapi, kalau angkanya saya lupa (luas keseluruhan). Karena memang kondisi jalan di Rajabasa lebih sempit," paparnya.
Ia menjelaskan, ganti rugi lahan tersebut saat ini sedang dalam penghitungan.
Warga yang tanah dan bangunannya terkena dampak sudah sepakat.
"Kemudian kita buatkan berita acara baru dimulai pembayaran. Setelah berita acara ditandatangani semua, baru ketahuan berapa angka yang harus dikeluarkan," paparnya.