Berlaku Mulai 17 Januari 2019, Penumpang Kereta Api Bisa Cek In di Seluruh Stasiun Online
Berlaku Mulai 17 Januari 2019, Penumpang Kereta Api Bisa Cek In di Seluruh Stasiun Online
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Sholichin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Untuk memberikan kemudahan kepada penumpang yang akan menggunakan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan baru terkait Check In mulai 17 Januari 2019 pukul 15.00 WIB.
Kadivre IV PT KAI Tanjung Karang, Sulthon Hasanudin menuturkan bagi penumpang yang telah mendapatkan bukti pembelian tiket kereta api (blanko tiket putih, email notifikasi, struk, dan e-ticket) kini sudah dapat melakukan Check in (mencetak Boarding Pass) pada mesin Check-in Counter di semua stasiun online yang melayani KA Jarak Jauh.
"Check In di seluruh stasiun online ini hanya dapat dilakukan mulai H-7 hingga H-1 (24 jam) sebelum keberangkatan kereta api," ungkap Sulthon.
Ia mencontohkan misalnya penumpang KA Rajabasa (Tanjung Karang-Kertapati) yang akan berangkat tanggal 2 Februari 2019.
Penumpang dapat Check in di Stasiun Tanjung Karang selambat‐lambatnya tanggal 1 Februari 2019 (24 jam sebelum jadwal kereta api berangkat).
• Hujan atau Panas? Cek Prakiraan Cuaca Wilayah Lampung Jumat 18 Januari 2019 dari BMKG
"Jika kurang dari 24 jam, penumpang hanya bisa melakukan Check in di stasiun keberangkatannya dan stasiun antara sesuai relasi tiket kereta api," paparnya.
Perubahan aturan ini bertujuan untuk memudahkan penumpang yang ingin melakukan Check-in jauh-jauh hari dari stasiun online terdekat yang mereka inginkan.
• VIDEO - Agus BN: Apalagi yang Mau Ditutupi
"Hal ini juga dapat mencegah keterlambatan penumpang dikarenakan adanya antrean Check-In di mesin Check-In Counter pada hari keberangkatan," ungkapnya.
Selain itu, KAI juga telah menyediakan fitur e-boarding pass pada aplikasi KAI Access.
• Warga Surabaya Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan Dalam Drum
Fitur ini membuat penumpang tidak perlu lagi repot-repot mengantre di mesin Check-In Counter untuk Check-In.
Menurutnya, E-boarding pass dapat diakses oleh penumpang mulai dari dua jam sebelum keberangkatan KA-nya.
"Dengan berbagai kemudahan ini, KAI berharap dapat membuat penumpang menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan kereta api dari mulai sebelum keberangkatan, selama perjalanan, hingga tiba di stasiun tujuan," tukasnya. (eka)