Tribun Bandar Lampung

LBH Minta Tindak Tegas Oknum Hakim yang Telah Lakukan Tindakan Asusila di Rumah Dinasnya

LBH Bandar Lampung meminta tindak tegas oknum Hakim PN Menggala Y yang telah melakukan tindakan asusila di rumah dinasnya.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Istimewa
Chandra Muliawan, calon tunggal direktur LBH Bandar Lampung, saat mempresentasikan makalah dalam agenda pemilihan direktur baru di kantor LBH Bandar Lampung, Jumat (23/11/2018). 

"SK keluar tanggal 16 januari karena peristiwa penggerebekan oleh warga sebenarnya tanggal 14 Januari 2019," kata Jesayas.

"Kemudian videonya (penggrebekan) beredar tanggal 15 Januari, dan tanggal 16 Januari Pengadilan Tinggi sudah mengeluarkan SK penarikan yang bersangkutan," imbuhnya.

Jaseyas menambahkan, penarikan yang bersangkutan sebagai bentuk tindakan PT sebagai kawal depan Mahkamah Agung (MA).

"Kalau pelanggaran etik maupun teknis itu Bawas MA (Badan Pengawasan Mahkamah Agung), jadi Pengadilan Tinggi itu hanya memfasilitasi, tapi tindakan PT sebagai kawal depan Mahkamah Agung yaitu menarik yang bersangkutan," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved