Oknum Hakim di Lampung Digerebek Warga, Humas Pengadilan Tinggi: Berdinas di PN Menggala
PT Tanjungkarang akhirnya buka suara terkait kabar adanya salah seorang oknum Hakim Lampung yang digerebek oleh warga.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang akhirnya buka suara terkait kabar adanya seorang oknum hakim di Lampung digerebek warga lantaran sedang berduaan bersama dua wanita di rumah dinasnya.
Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Jesayas Tarigan saat dikonfirmasi ulang, membenarkan adanya peristiwa penggerebekan tersebut.
"Memang benar atas peristiwa tersebut, tapi praduga tak bersalah harus kami junjung," ungkap Jesayas, Sabtu pagi 19 Januari 2019.
Saat ditanya apakah oknum hakim tersebut berdinas di Pengadilan Negeri Menggala, Jesayas juga membenarkan hal tersebut.
"Iya benar dari PN Menggala, inisial Y," bebernya.
Jesayas pun menuturkan bahwa SK yang bersangkutan sebagai hakim di PN Menggala sudah dinonaktifkan.
Hal itu telah dikeluarkan sejak tanggal 16 Januari 2018.
• Oknum Hakim di Lampung Digerebek Warga, Diduga Mesum di Rumah Dinas Bareng Dua Wanita
"Jadi SK-nya sudah dikeluarkan tanggal 16, tapi yang bersangkutan sampai kemarin belum melaksanakan tugas di PT, jadi dinon palukan (sebagai hakim PN Menggala) untuk sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan," terang Jesayas.
Jesayas pun menyanggah soal kabar peristiwa oknum hakim di Lampung digerebek warga, terjadi pada tanggal 18 Januari 2019.
"SK keluar tanggal 16 januari karena peristiwa penggerebekan oleh warga sebenarnya tanggal 14 Januari 2019," kata Jesayas.
"Kemudian videonya (penggerebekan) beredar tanggal 15 Januari, dan tanggal 16 Januari Pengadilan Tinggi sudah mengeluarkan SK penarikan yang bersangkutan," imbuhnya.
Jaseyas menambahkan, penarikan yang bersangkutan sebagai bentuk tindakan PT sebagai kawal depan Mahkamah Agung (MA).
• Waspada, Sabtu Ini BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Lampung Diguyur Hujan Sedang Hingga Lebat
"Kalau pelanggaran etik maupun teknis itu Bawas MA (Badan Pengawasan Mahkamah Agung), jadi Pengadilan Tinggi itu hanya memfasilitasi, tapi tindakan PT sebagai kawal depan Mahkamah Agung yaitu menarik yang bersangkutan," tandasnya.
Sebelumnya, oknum hakim di Lampung digerebek.
Oknum hakim di Lampung digerebek karena diduga berbuat mesum di rumah dinas bersama wanita yang bukan istrinya.
Kabar oknum hakim di Lampung berbuat mesum beredar setelah warga melakukan penggerebekan.
Tidak tanggung-tanggung, oknum hakim di Lampung digerebek oleh warga di rumah dinasnya lantaran diduga membawa dua wanita yang bukan istrinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Jumat, 18 Januari 2019, oknum hakim itu berinisial Y.
Y diketahui sudah memiliki istri yang juga berdinas di pengadilan, namun berbeda daerah.
Y digerebek oleh warga pada Jumat, 18 Januari 2019 sekitar pukul 02.00 WIB.
Hakim mandi bareng istri koleganya
Kisah perselingkuhan hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Bali pernah menghebohkan publik baru-baru ini.
Hakim berinisial D menjadi sorotan karena menjadi perebut istri orang dan mengajak teman sejawatnya mandi bareng.
Ironisnya lagi, hakim D dan suami wanita selingkuhannya adalah teman satu kantor.
Untuk kasus tersebut, Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) pun bergerak melakukan investigasi.
MA mengatakan, hakim berinisial D tersebut sedang diperiksa oleh Badan Pengawas MA.
Namun pihak MA belum menyebut sanksi apa yang bakal diberikan jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan hakim tersebut.
“Yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan Badan Pengawas MA,” ujat Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah saat dikonfirmasi, Selasa (4/12/2018).
Tak cuma MA, KY pun ikut turun tangan dalam perkara ini.
Menurut KY, ada tim yang bertugas menginvestigasi kasus tersebut.
“Ini tim sedang jalan,” ujar Ketua KY Jaja Ahmad Jayus saat dikonfirmasi, Selasa (4/12/2018).
Kisah hakim perebut istri orang itu tercium di salah satu Pengadilan Negeri (PN) di Bali.
Cerita berawal ketika hakim P menikah dengan seorang panitera pengganti berinisial C pada 2011.
Diketahui pernikahan keduanya berjalan dengan semestinya dan bahagia.
Memasuki akhir 2017, rumah tangga itu mulai terusik oleh kehadiran hakim D.
Hakim D, yang merupakan teman satu kantor C, mulai main mata.
Biduk rumah tangga hakim P dan panitera pengganti C, yang mulanya harmonis, mulai terusik.
Biduk rumah tangga itu makin diuji saat hakim P bertugas di Nusa Tenggara sehingga membuat hakim P jauh dari istrinya, yang menetap di Bali.
Kesempatan itu pun tak disia-siakan oleh Hakim D.
Hakim D menggunakan kesempatan itu untuk terus mencampuri urusan rumah tangga tersebut.
Perlahan tapi pasti, wanita yang dikenal pendiam itu goyah dan mulai tergila-gila oleh hakim D.
Keduanya mulai saling chat mesra sejak awal 2018 dan saling memanggil ‘papa-mama’ sebagai panggilan sayang.
“Papa mau mandi? Mama siapin handuknya ya sayang,” kata C dalam chat.
“Papa maunya mandi sama Mama,” jawab hakim D dalam chat tersebut.
Sebenarnya siapakah hakim D? Ternyata dia adalah pria beristri, yang istrinya juga bekerja sebagai hakim di Bali.
(*)