Dendam Karena Pernah Disantet, Tiga Pelaku Bakar 2 Pria dengan Tangan Terikat
Dendam Karena Pernah Disantet, Tiga Pelaku Bakar 2 Pria dengan Tangan Terikat
Satu tersangka lagi yang juga diamankan adalah Zainudin (30) warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Ketiganya diamankan setelah diduga kuat terlibat dalam pembunuhan terhadap dua korban yang ditemukan tewas mengenaskan di depan rumah Nurul Huda, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (20/1/2018) pagi.
Dari ketiga tersangka, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan barang bukti tiga sepeda motor masing-masing milik tersangka dan satunya milik korban tewas.
Polisi juga mengamankan tali tampar dan ban sepeda.
Ada juga botol aqua, pecahan botol beling dan tujuh handphone (Hp) dari berbagai merknya.
Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo menjelaskan, dalam pemeriksaan awal tersangka, terungkap ketiganya ini khususnya Dhofir dendam terhadap dua korbannya.
Dendamnya ini berkaitan dengan masa lalunya.
Kuat dugaannya, motifnya adalah Dhofir kesal karena pernah disantet sama kedua korban ini.
"Bagaimana detailnya kami masih kembangkan. Ini baru saja kami amankan para tersangkanya. Kami mohon waktu untuk bisa mencari tahu. Nanti kalau sudah ada hasil dari pemeriksaan akan kami sampaikan. Kalau perlu kami akan pers riliskan besok pagi," tutup mantan Kapolres Pasuruan Kota ini.
Tewas Mengenaskan
Sebelumnya, dua pria ditemukan tewas mengenaskan di depan rumah Nurul Huda, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (20/1/2018) pagi.
Dua laki - laki itu ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan.
Kaki dan tangannya terikat dan sekujur tubuhnya dalam kondisi terbakar.
Nurul Huda mengetahui pertama saat dirinya membuka pintu rumahnya.
Ia melihat di depan bangunan rumahnya yang terbuat dari bambu itu ada benda besar.