Tribun Metro

PT ESM Belum Punya Izin dari Kemenag Metro

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Metro menyatakan, hanya satu travel biro perjalanan umrah yang melaporkan kegiatannnya di wilayah Bumi Sai Waw

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
GrafisTribunlampung/Dodi
Travel Umrah Tipu Jemaah 

Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Metro menyatakan, hanya satu travel biro perjalanan umrah yang melaporkan kegiatannnya di wilayah Bumi Sai Wawai.

"Jadi cuma satu itu yang resmi. Itu yang ada dalam data kami. Resmi itu begini, mereka sudah mendapat izin operasional baik dari Kanwil maupun rekomendasi dari kami," ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Metro Muhlisin.

Menurutnya, sebuah agen travel perjalanan umrah harus membuat izin operasional di Kanwil Provinsi Lampung, meski sudah membuat izin dari pusat. Ini sebagai langkah koordinasi. Karena untuk membuat izin kanwil tidak dipungut biaya.

Warga Jangan Tergiur dengan Promo dari Penyelenggara Travel Umrah

"Memang banyak agen-agen tarvel yang beroperasi, yang mungkin sudah memeroleh izin pusat. Tapi tetap harus mendapatkan rekomendasi kantor Kemenag daerah. Untuk PT ESM itu memang belum izin ke kita," ujarnya, Minggu (20/1).

Karenanya, ia meminta warga berhati-hati terhadap tawaran travel jika tidak jelas izinnya. Jika ingin umrah menggunakan biro perjalanan, warga bisa terlebih dahulu mengecek pada website resmi Kemenag.

"Karena di situ ada travel yang telah berizin dan sudah mendapatkan rekomendasi. Kalau belum ada izin, ya kita kategorikan bodong. Memang, untuk aturan soal umrah ini hanya sedikit. Karena kita lebih banyak mengurusi haji," ungkapnya.

Dugaan Penipuan Umrah di Metro Mirip Kasus First Travel, Uang yang Digelapkan Capai Rp 1,35 Miliar

Namun demikian, Muhlisin mengaku, terkait PT ESM, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres. Bahkan sudah ke lokasi. Hanya saja tidak menemukan pemiliknya. "Terus terang banyak juga warga yang datang ke Kemenag mengadukan travel itu karena tidak diberangkatkan," tandasnya.

Ia menambahkan, warga lebih waspada dan tidak mudah percaya begitu saja. "Cek dulu travelnya. Apakah sudah lama dan berpengalaman. Sudah banyak yang berangkat. Izinnya bagaimana. Jangan karena biaya murah dan diskon, langsung tertarik," imbuhnya.

Salah satu korban travel umroh PT ESM, TS, menceritakan telah mendaftar sejak Februari 2018. Kemudian dijanjikan berangkat pada bulan Oktober.

"Tapi baru bulan Desember tanggal 5 kami diberangkatkan. Itupun kami dimintain dana Rp 1 juta untuk tiket ke Jakrta, dan Rp 3 juta untuk nebus Visa. Tapi, pas di Jakarta kami dijemput bus ke hotel. Katanya diberangkatkan besok," imbuhnya.

Ternyata, TS kembali dimintai uang sebesar Rp 10 juta untuk tiket Indonesia Mekah. Namun, hanya 14 dari 30 peserta yang diberangkatkan. Sedangkan 16 orang dijanjikan PT ESM menyusul.

"Kami dimintai lagi uang Rp 650 ribu untuk paspor. Kami nunggu di hotel selama 14 hari dan tidak ada kepastian. Akhirnya kami memutuskan untuk pulang. Karena hotel sudah enggak dibayari lagi 5 hari, hanya 9 hari yang dibayar," imbuhnya.

Ia menambahkan, total dana yang dikeluarkan mencapai Rp 40 juta. TS berharap, PT ESM bertanggung jawab dan mengembalikan uang yang telah dikeluarkan. (dra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved