2 Pria Dibakar dengan Kaki dan Tangan Terikat di Pasuruan, Pelaku Sebut soal Santet
Dua pria dibakar dengan kondisi kaki dan tangan terikat ditemukan di pekarangan rumah seorang warga.
Kronologi penangkapan
Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya menangkap tiga orang yang diduga kuat terlibat atas kematian Sya'roni (60) warga Dusun Pejaten, Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, dan Imam Sya'roni (70) warga Desa Selorentek, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Tiga orang yang diamankan polisi adalah M Dhofir (59) dan istrinya Nanik Purwanti (30), warga Dusun Sumber Gentong, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo.
• Selalu Ditolak Saat Ajak Nikah, Pria Membakar Diri dan Kekasihnya yang Sedang Tidur
Satu tersangka lagi yang juga diamankan adalah Zainudin (30), warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Ketiganya diamankan setelah diduga kuat terlibat dalam pembunuhan terhadap dua korban.
Kedua korban ditemukan tewas mengenaskan di depan rumah Nurul Huda, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (20/1/2018) pagi.
Dari ketiga tersangka, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor masing-masing milik tersangka.
Serta, satu unit sepeda motor milik korban tewas.
Polisi juga mengamankan tali tampar dan ban sepeda.
Ada juga botol aqua, pecahan botol beling, dan tujuh ponsel dari berbagai merek.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo menjelaskan, dalam pemeriksaan awal tersangka, ketiganya, khususnya Dhofir, dendam terhadap dua korbannya.
Dendamnya berkaitan dengan masa lalunya.
Kuat dugaannya, motifnya adalah Dhofir kesal karena pernah disantet sama kedua korban.
• Seorang Ibu Tenggelamkan dan Bakar Putri Kecilnya hingga Tewas, Alasannya Bikin Geleng-geleng
"Bagaimana detailnya, kami masih kembangkan. Ini baru saja kami amankan para tersangkanya."
"Kami mohon waktu untuk bisa mencari tahu. Nanti kalau sudah ada hasil dari pemeriksaan akan kami sampaikan. Kalau perlu kami akan pers riliskan besok pagi," tutup mantan Kapolres Pasuruan Kota ini.