Karena Alasan Gaptek, Anggota DPRD Lampung Ogah Isi LHKPN

Sementara di tahun 2018, dari total 82 anggota DPRD Lampung wajib lapor, terdapat 19 orang saja yang telah melaporkan.

Ilustrasi LHKPN 

"Kenapa kami kesulitan mengisi format pengisian, karena mungkin pakai teknologi online semua. Pada waktu itu kita sudah minta kepada Sekwan (sekretaris dewan), agar setiap komisi ada pendampingan. Mungkin karena kesulitan itu, bukan tidak mau melaporkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini selesai semua," ujarnya.

Menurut Ismet sendiri, LHKPN memang penting untuk dilaporkan pejabat negara, termasuk DPRD.

"Saya kira LHKPN memang penting, saya tahun 2012 waktu itu melaporkan saat mencalonkan bupati. Cuma saat ini kesulitan itu, hanya kesulitannya karena pakai teknologi IT. Saya juga dikirim KPK melalui email. Cuma saya bingung ngisinya. Tahunya nerima telepon, WA, SMS, sama kalau ada link berita juga bisa bukanya," ungkapnya.

Ismet mengaku gagap teknologi (gaptek) yang membuat legislator di Lampung belum melaporkan LHKPN.

"Agak-agak gaptek. Tetapi karena tuntutan seperti itu, segera kita selesaikan. Kita minta ke teman-teman dewan menyelesaikan itu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat selesai semua dengan pendampingan tadi," pungkasnya.

Sementara Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal mengaku sudah usaha melaporkan LHKPN.

Namun sampai kemarin, ia belum mendapat balasan dari KPK terkait password akun LHKPN.

"Saya sendiri di Desember sudah membuat email LHKPN, dua kali saya kirim. Namun sampai sekarang belum ada jawaban password daftar online-nya itu. Makanya besok (hari ini), saya minta sekretariat dewan untuk pendampingan. Karena setelah kita masukkan online, kita dapat balasan password. Nah termasuk saya belum dikirim," ujarnya.

Menurut Dedi, mekanisme pelaporan online membuat legislator kesulitan, terutama dari sisi pengisian data.

"Kesulitan penginputan. Saat kita kirimkan, kita belum dapat balasan untuk mendapatkan password. Karena kan harus online semua sekarang. Kita minta konsultasi ke sekwan, solusinya. Apakah perlu pendampingan, untuk proses pengisian itu," ungkapnya.

Dedi mengaku semua legislator Lampung prinsipnya siap untuk patuh melaporkan LHKPN.

"Saya juga sudah melapor LHKPN, karena memang penting juga LHKPN, menjadi syarat. Itu jadi kebutuhan juga. Tetapi kita mencoba tetapi gagal, dan sekarang banyak kesibukan, kadang kelupaan juga," akunya.

"Insya Allah pada prinsipnya kita ada keinginan melaporkan itu. Kita mendukung fungsi pengawasan agar aparatur bersih," pungkasnya.

Senada, anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKS Hantoni Hasan mengatakan sudah membuat laporan LHKPN.

Ia mengakui banyak legislator kesulitan mengisi LHKPN secara online.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved