Tribun Bandar Lampung

Oknum Hakim PN Menggala yang Digerebek Bersama 2 Wanita Jalani Tes Urine di BNNP Lampung

Namun hingga siang ini, Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Jesayas Tarigan mengaku belum mendapat laporan dari hakim Y.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung
Ilustrasi selingkuh 

Jesayas juga membenarkan bahwa oknum hakim tersebut berdinas di Pengadilan Negeri Menggala, Tulangbawang.

"Iya benar dari PN Menggala. Inisial Y," bebernya.

Jesayas menuturkan, SK penonaktifan Y sebagai hakim di PN Menggala sudah dikeluarkan sejak 16 Januari 2018.

"Jadi SK-nya sudah dikeluarkan tanggal 16 (Januari 2019). Tapi, yang bersangkutan sampai kemarin belum melaksanakan tugas di PT. Jadi dinonpalukan (sebagai hakim PN Menggala) untuk sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan," terang Jesayas.

Jesayas juga meluruskan bahwa peristiwa penggerebekan bukan terjadi pada 16 Januari atau 18 Januari.

Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada Senin, 14 Januari 2019.

"SK keluar tanggal 16 Januari. Karena peristiwa penggerebekan oleh warga sebenarnya tanggal 14 Januari 2019," kata Jesayas.

"Kemudian videonya (penggerebekan) beredar tanggal 15 Januari, dan tanggal 16 Januari pengadilan tinggi sudah mengeluarkan SK penarikan yang bersangkutan," imbuhnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved