Karena Kawanan Semut, Niat Pemuda Mencabuli Gadis 16 Tahun Gagal. Begini Ceritanya !
Biasanya pelaku percobaan pencabulan telah merencanakan secara matang niat memperdayai korbannya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Biasanya pelaku percobaan pencabulan telah merencanakan secara matang niat memperdayai korbannya.
Namun ternyata, sematang-matangnya rencana tindak kejahatan pasti ada celah kegagalan.
• Gara-gara Digigit Semut, Pria Gagal Cabuli Gadis 16 tahun
Kok Bisa?
Dikutip Tribun-Bali.com dari SerambiIndonesia yang melansir kompas.com, pelaku tindak pencabulan itu adalah TI (29), warga Lorong 17C, Desa Rawamangun, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Pelaku kini sudah diamankan Kepolisian Sektor Sukamaju setelah dilaporkan ke polisi.
Pada laporan itu, pelaku melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial AS (16).
Kapolsek Sukamaju Iptu Alimin Pammu mengatakan, pelaku diamankan di Desa Pattimang, Kecamatan Malangke, Luwu Utara pada Minggu (20/01/2019), setelah korban melapor di Polsek Sukamaju.
“Pelaku diamankan sesuai laporan LP/04/I/2019/Sek Sukamaju, tanggal 19 Januari 2019 tentang tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak atau seorang pelajar,” katanya, Senin (21/1/2019).
Menurut Alimin, kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak terjadi ini terjadi pada Sabtu (19/1/ 2019) di Dusun Sitingkil, Desa Kaluku, Kecamatan Sukamaju.
Kejadian berawal ketika pelaku menghubungi korban lewat ponsel dan menjemputnya di Lorong 09B Desa Mulyorejo, Kecamatan Sukamaju Selatan.
• Bawa Siswi Sekolah ke Semak-semak, Aksi Asusila Gagal karena Pelaku Digigit Semut
Saat menjemput, pelaku lalu mengajak korban menuju Sitingkil dengan menggunakan mobil pribadi.
"Tiba di Sitingkil pelaku mengajak korban berhubungan badan namun korban sempat lari dan masih tetap diburu oleh pelaku," ucapnya.
Usaha pertama gagal, pelaku dan korban pun pulang bersama.
Namun, dalam perjalanan, saat tiba di Dusun Tandung Bangke, Desa Kaluku, pelaku menghentikan mobil dengan alasan ingin cuci mobil.
Saat berhenti, pelaku menarik korban ke semak-semak sambil membaringkan korban, mencoba melakukan tindak asusila.
"Namun pada saat pelaku akan melakukan tindakan asusila, tiba-tiba saja ada kawanan semut hitam mengigit pelaku, korban pun berdiri dan lari menuju rumah penduduk," ujarnya.
Setelah lari ke rumah penduduk, korban menceritakan apa yang terjadi, hingga berujung pada laporan ke pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, pelaku TI kini mendekam di rumah tahanan Mako Polsek Sukamaju dan akan menjalani serangkaian pemeriksaan.
• Banyak Bercak Darah dan Dikerubungi Semut, Mobil Innova Milik Dufi Ditemukan di Lampung Utara
Korban Dikejar Lalu Ditarik dan Ditindih
Pria berinisial TI (29), warga Lorong 17C, Desa Rawamangun, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diamankan Kepolisian Sektor Sukamaju karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial AS (16).
Kapolsek Sukamaju Iptu Alimin Pammu mengatakan, pelaku diamankan di Desa Pattimang, Kecamatan Malangke, Luwu Utara pada Minggu (20/01/2019), setelah korban melapor di Polsek Sukamaju.
“ Pelaku diamankan sesuai laporan LP/04/I/2019/Sek Sukamaju, tanggal 19 Januari 2019 tentang tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak atau seorang pelajar,” katanya, Senin (21/01/2019).
Menurut Alimin, kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak terjadi ini terjadi pada Sabtu (19/01/ 2019) di Dusun Sitingkil, Desa Kaluku, Kecamatan Sukamaju.
“Kejadian berawal ketika pelaku menghubungi korban lewat ponsel dan menjemputnya di Lorong 09B Desa Mulyorejo, Kecamatan Sukamaju Selatan.
Saat menjemput, pelaku lalu mengajak korban menuju Sitingkil dengan menggunakan mobil pribadi.
Tiba di Sitingkil pelaku mengajak korban berhubungan badan namun korban sempat lari dan masih tetap diburu oleh pelaku," ucapnya.
Pelaku dan korban pun pulang bersama. Namun, dalam perjalanan, saat tiba di Dusun Tandung Bangke, Desa Kaluku, pelaku menghentikan mobil dengan alasan ingin cuci mobil.
"Saat berhenti, pelaku menarik korban ke semak-semak sambil membaringkan korban, namun pada saat pelaku akan melakukan tindakan asusila, tiba-tiba saja keduanya digigit semut hitam, korban pun berdiri dan lari menuju rumah penduduk," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku TI kini mendekam di rumah tahanan Mako Polsek Sukamaju dan akan menjalani serangkaian pemeriksaan.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kawanan Semut 'Gagalkan' Percobaan Perkosaan, Siswi Ini Langsung Teriak, Begini Ceritanya