Tribun Pringsewu
VIDEO - Sempit dan Sesaknya Kantor Bawaslu Pringsewu
Ketua Bawaslu Pringsewu Azis Amriwan mengatakan, kegiatan seperti sidang, klarifikasi gakkumdu, dan pojok pengawasan, harus mengantre.
Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Pringsewu
VIDEO - Sempit dan Sesaknya Kantor Bawaslu Pringsewu
Laporan Live Streaming Reporter Tribun Lampung Robertus Didik
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU – Minimnya fasilitas ruangan gedung kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Pringsewu membuat kegiatan harus dijalankan bergantian.
Ketua Bawaslu Pringsewu Azis Amriwan mengatakan, kegiatan seperti sidang, klarifikasi gakkumdu, dan pojok pengawasan, harus mengantre jadwal karena bergantian ruangan.
Mengingat hanya ada satu ruangan yang dapat digunakan untuk pertemuan di kantor Bawaslu Pringsewu.
Itu pun ruangannya sempit, hanya berukuran sekitar 7x4 meter persegi.
Ruangan itu berada di bagian depan bangunan yang disewa untuk kantor Bawaslu Pringsewu di Jalan Melati III, LK Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu.
Akibatnya, dalam setiap pertemuan di ruangan tersebut tampak berdesak-desakan.
Seperti pada saat kunjungan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, Senin, 21 Januari 2019.
Hanya dengan 10 orang yang ada di dalamnya, ruangan tersebut terlihat penuh dan sumpek.
Fotografer sempat kesulitan mengambil ruang untuk posisi mengambil foto.
Adapun awak media hanya bisa mengambil foto dari luar ruangan melalui pintu.
Beruntung ruangan tersebut dilengkapi pendingin ruangan.
Azis menuturakan, selama ini sidang administrasi sebenarnya diselanggarakan secara terbuka.