Driver Ojek Online di Jombang Cabuli Penumpang, Modus Pura-pura Mandi

Driver Ojek Online di Jombang Cabuli Penumpangnya, Modus Pura-pura Mandi

Editor: taryono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Driver Ojek Online di Jombang Cabuli Penumpang, Modus Pura-pura Mandi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JOMBANG - Polres Jombang menciduk Yulianto (40), driver ojek online (Ojol) Grab, warga Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang Kota, Kabupaten Jombang.

Ini karena yang bersangkutan nekat mencabuli siswi di bawah umur, sebut saja bernama Mawar (14), warga Kecamatan Peterongan, Jombang.

Kini Yulianto harus mendekam di sel Mapolres Jombang.

Setelah Ahok Bebas Kamis 24 Januari 2019, 5 Kabar Rencana BTP yang Akan Dilakukan

Driver ojek online Yulianto (berpenutup muka) yang diduga mencabuli penumpangnya saat dipamerkan ke awak media di Polres Jombang, Selasa (22/1/2019).
Driver ojek online Yulianto (berpenutup muka) yang diduga mencabuli penumpangnya saat dipamerkan ke awak media di Polres Jombang, Selasa (22/1/2019). (SURYAMALANG.COM/Sutono)

 

Kronologi

Dikatakan Azi Pratas, kasus pencabulan bermula ketika pelaku menjemput korban di wilayah Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang Kota, sekitar pukul 18.30 WIB, Jumat lalu (18/1/2019).K

orban hendak pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Peterongan, usai belajar kelompok di rumah temannya.

Daftar Nama Jenderal Polisi yang Dipromosikan dan Dimutasi

"Karena tidak ada yang jemput, korban pesan ojek online Grab lewat aplikasi di ponselnya," bebernya.

Tak lama setelah itu, pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam nopol AG 5073 KKB.

Sebagaimana ojek online pada umumnya, pelaku juga mengenakan atribut perusahaan, yakni Grab.

"Pelaku menggunakan jaket hitam kombinasi hijau," imbuhnya.

Di tengah perjalanan, pelaku menyampaikan maksudnya untuk mengajak korban jalan-jalan ke wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Namun ajakan pelaku ini ditolak korban. Pelaku lantas merayu korban dengan mengajak nongkrong di kafe yang disukai korban.

Karena terus didesak, korban akhirnya menyetujui ajakan pelaku. Kesempatan itu pun dimanfaatkan pelaku.

Untuk laporan ke perusahaan agar terlihat sudah mengantarkan penumpang sampai tujuan, pelaku melajukan kendaraan sampai dekat rumah korban.

Manajer Persib Bandung Ngotot Pertahankan Atep, Dia Ikon Persib Bandung

"Namun tidak sampai rumah korban, pelaku berhenti dan mengkonfirmasi aplikasinya, pelanggan telah sampai ke tujuan. Selanjutnya aplikasi dimatikan," imbuh Kasatreskrim Azi Pratas.

Selanjutnya pelaku membonceng korban ke rumah kakaknya di Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Jombatan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved