Pelaku Digigit Semut, Gadis 16 Tahun Kabur Saat Hendak Dicabuli

Seorang gadis 16 tahun lolos dari upaya pencabulan setelah pelaku digigit semut. Upaya pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (19/1/2019).

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. 

"Tiba di Sitingkil, pelaku mengajak korban berhubungan badan namun korban sempat lari dan diburu pelaku," ujar Alimin.

Dalam perjalanan pulang, tepatnya di Dusun Tandung Bangke, Desa Kaluku, pelaku menghentikan mobil dengan alasan ingin cuci mobil.

"Pada saat berhenti, pelaku malah menarik korban ke semak-semak sambil membaringkan korban di rumput," katanya.

 Pinjam Uang Istri Alasan untuk Melayat Keluarga, Ternyata Dipakai Bayar Hotel untuk Cabuli ABG

"Namun saat itu, korban dan pelaku digigit semut hitam. Lalu, korban berdiri dan lari menuju rumah penduduk," jelasnya.

Kasus gadis 16 tahun kabur saat hendak dicabuli setelah pelaku digigit semut sudah ditangani pihak kepolisian.

Pelaku telah berada di sel Mapolsek Sukamaju dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Driver Ojol Cabuli Penumpang di Semak-semak

Kasus upaya pencabulan di semak-semak pernah dilakukan seorang driver ojol di Bandar Lampung.

Seorang driver atau pengemudi ojek online (daring) atau ojol di Bandar Lampung terancam hukuman penjara selama sembilan tahun.

Hal itu terjadi setelah driver ojol berinisial S (24) tersebut, nekat berusaha mencabuli seorang wanita yang merupakan penumpangnya sendiri.

Kapolsek Kedaton, Komisaris Anung menuturkan, peristiwa percobaan pencabulan tersebut terjadi pada Kamis (6/9/2018) malam.

Korban yang masih berusia 22 tahun tinggal tak jauh dari rumah tersangka.

"Kejadian itu hari Kamis (6/9/2018) lalu. Tempat kejadian perkara di Jalan Rusa (Bandar Lampung)," ungkap Anung, Minggu (9/9/2018).

Dari keterangan tersangka, lanjut Anung, percobaan pencabulan tersebut bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban seminggu sebelum peristiwa.

 Video Ayah Cabuli Anak Kandung Menyebar di WhatsApp, Sebulan 3 Kasus Terungkap di Lampung

"Jadi, pelaku ini mendapat order dari korban seminggu sebelum kejadian. Dari perkenalan itu, pelaku intens melakukan komunikasi melalui aplikasi chat," tutur Anung.

Pada Kamis (6/9/2018), tersangka mengajak korban makan malam di sebuah mal.

"Belum sampai (ke mal), kendaraan dibelokkan ke Jalan Rusa, ke rumah kosong yang bersemak-semak, dan di situlah terjadi perbuatan cabul," kata Anung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved