OTT KPK di Lampung
Amankan Uang Rp 1 Miliar dalam Kardus, 11 Fakta OTT KPK di Lampung yang Turut Jaring Bupati Mesuji
Dalam OTT KPK di Lampung tersebut, KPK mengamankan uang Rp 1 miliar dalam kardus. Satu di antara orang yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Bupati
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung pada Rabu (23/1/2019).
Dalam OTT KPK di Lampung tersebut, KPK mengamankan uang Rp 1 miliar dalam kardus.
Satu di antara orang yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Bupati Mesuji Khamami.
Bagaimana kronologi dan fakta OTT KPK di Lampung?
Berikut, 11 fakta OTT KPK di Lampung.
1. Dilakukan di Tiga Lokasi
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pada Rabu, 23 Januari 2019, pihaknya melakukan kegiatan OTT di tiga lokasi terpisah.
"Iya, kami lakukan OTT di Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji," ungkap Febri Diansyah melalui pesan WhatsApp kepada Tribunlampung.co.id, Kamis, 24 Januari 2019, dini hari.
• Bupati Mesuji Khamami Ditangkap KPK, Total 3 Bupati di Lampung Terjaring KPK dalam Setahun
• 7 Bupati di Lampung yang Pernah Terjerat Kasus Korupsi dan Suap, Ada yang Masih Buron
2. Kasus Dugaan Suap Proyek
Febri menjelaskan, OTT dilakukan atas dugaan transaksi suap terkait proyek-proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Mesuji.
"Diduga merupakan realisasi komitmen fee proyek-proyek yang dianggarkan tahun 2018 lalu," katanya.
3. 11 Orang Diamankan
Sampai Kamis, 24 Januari 2019 siang, jumlah orang yang diamankan KPK terkait dugaan transaksi suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji sudah mencapai 11 orang.
"Iya, ada 11 orang terperiksa," ungkap Febri Diansyah, Kamis, 24 Januari 2019.
Namun, lanjut Febri, baru tujuh orang yang sudah dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
"Tadi pagi sudah tujuh orang terperiksa dibawa ke Jakarta," tuturnya.
Untuk siang ini, kata Febri, KPK membawa lagi empat orang.
• Daftar Harta Kekayaan Khamami, Bupati Mesuji yang Terjaring OTT KPK
• Bupati Mesuji Ditangkap KPK, 5 Sikap Partai NasDem Lampung atas OTT Khamami
4. Uang Rp 1 Miliar
Dalam OTT KPK di Lampung, Febri mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan uang dalam pecahan Rp 100 ribu.
Uang tersebut terikat dan disimpan di dalam kardus.
Febri belum bisa memastikan secara spesifik jumlahnya karena masih terus dihitung.
KPK, kata Febri, memperkirakan nilai uang yang diamankan itu sekitar Rp 1 miliar dalam kardus.
"Kalau jumlahnya estimasi satu kardus, sekitar Rp 1 miliar. Tetapi pastinya, jumlah pastinya kami nanti sampaikan. Dari ukurannya diperkirakan demikian. Tapi saya kira di konferensi pers akan disampaikan secara langsung," kata Febri, sebagaimana dilansir Kompas.com.
5. Bupati Mesuji Turut Diamankan
Di antara 11 orang tersebut, Bupati Mesuji Khamami termasuk di dalam orang yang diamankan KPK.
Febri menjelaskan, 11 orang yang diamankan KPK adalah kepala daerah, PNS, dan swasta.
"Sampai saat ini yang diamankan dari unsur kepala daerah/bupati, PNS dan swasta," ungkapnya.
Pantauan reporter Tribunlampung.co.id, Kamis, 24 Januari 2019, Khamami tiba di Bandara Radin Inten II, sekitar pukul 11.50 WIB.
Sebelum masuk ke ruang VIP, Khamami sempat duduk di teras dengan mengenakan jaket, masker, dan kacamata.
6. Bupati Ketiga Diamankan KPK dalam Setahun
Khamami menjadi bupati ketiga di Lampung yang diamankan KPK dalam setahun terakhir.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Lamsel Zainudin Hasan pada 27 Juli 2018.
Zainudin ditangkap terkait kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang.
Kini, adik ketua MPR, Zulkifli Hasan itu masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang.
Sebelum Zainudin, KPK menangkap Bupati Lamteng Mustafa pada 16 Februari 2018.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap Mustafa pada Senin, 23 Juli 2018 malam.
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim juga mencabut hak politik Mustafa selama 2 tahun.
Majelis juga mewajibkan Mustafa membayar denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.
7. Bupati Ketujuh Terlibat Korupsi
Khamami menjadi bupati ketujuh di Lampung yang terjerat kasus dugaan korupsi dan suap.
Sebelumnya, enam bupati di Lampung pernah terjerat kasus dugaan korupsi dan suap.
Keenam bupati tersebut, yaitu Zainudin Hasan, Mustafa, Bambang Kurniawan, Wendy Melfa, Andy Achmad, dan Satono.
8. Harta Khamami Bertambah 15 Miliar
Berdasarkan penelusuran Tribunlampung.co.id di laman acch.kpk.go.id, Khamami tiga kali mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yakni pada 2004, 2007, dan 2016.
Pada 2004, harta Khamami tercatat sebesar Rp 4,366 miliar.
Tiga tahun berselang, pada 2007, total kekayaan Khamami naik sekitar Rp 2,2 miliar menjadi Rp 6,561 miliar.
Pada laporan terakhir 19 September 2016, tercatat kekayaan Khamami mencapai Rp 22,431 miliar.
Sehingga, harta Khamami meningkat Rp 15,839 miliar dari 2004 ke 2016.
9. Partai NasDem Keluarkan 5 Sikap
Menanggapi peristiwa OTT KPK di Lampung, DPW Partai NasDem Lampung langsung menerbitkan pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua DPW Partai NasDem Lampung, Taufik Basari.
Berikut, lima pernyataan sikap DPW Partai NasDem Lampung.
1. Partai NasDem selalu mendukung dan menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK.
2. Kami menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.
3. Bupati khamami adalah Dewan Pertimbangan Partai NasDem di tingkat kabupaten mesuji. Sebagaimana ketentuan yang berlaku di Partai NasDem jika ada kader yang terkena kasus korupsi maka pilihannya hanya dua, mengundurkan diri atau diberhentikan.
4. Melalui konfirmasi dari salah satu anggota keluarganya pagi ini, Khamami siap mengundurkan diri dari kepengurusan Partai NasDem apabila tersangkut kasus korupsi sesuai dengan komitmen yang selama ini berlaku di partai.
5. Kami akan mengikuti perkembangan kasus ini dan keterangan-keterangan resmi selanjutnya dari KPK.
10. Rumah Dinas Bupati Dijaga Polisi
Pascaoperasi tangkap tangan (OTT) KPK, suasana rumah dinas Bupati Khamami di Kecamatan Tanjung Raya tampak lengang, Kamis (24/1/2019) siang.
Pantauan reporter Tribunlampung.co.id, pintu gerbang rumdis nampak tertutup hampir seluruhnya.
Di pos penjagaan, sekitar sepuluh anggota SatPol PP tampak berjaga di depan gerbang.
Sementara di bagian tengah rumah, yang biasa dijadikan tempat menerima tamu, enam anggota kepolisian dari Sektor Tanjung Raya tampak berjaga.
Seorang anggota polisi yang diwawancarai mengaku ditugaskan untuk mengamankan rumah dinas pasca OTT KPK di Lampung.
"Kami hanya diperintahkan untuk mengamankan rumah dinas," kata seorang polisi.
• Profil Khamami, Bupati Mesuji Terjaring OTT KPK Pernah Jadi Anggota DPRD Lampung 2 Periode
11. Kontraktor Diamankan
KPK menyegel kantor PT Subanus Lampung, perusahaan kontraktor yang terletak di Jalan Dr Harun II, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Kamis, 24 Januari 2019.
PT Subanus Lampung diketahui milik AS, satu di antara orang yang terjaring dalam OTT KPK pada Rabu, 23 Januari 2019.
Seorang warga setempat BN (60) menuturkan, AS dijemput petugas KPK di kantor PT Subanus Lampung.
"Kemarin, ada tiga mobil ke sini, sekitar jam setengah lima sore. Baru tahu kalau dari KPK," ungkapnya.
BN mengaku melihat beberapa orang keluar dari mobil dan masuk kantor PT Subanus Lampung.
"Nggak lama mereka keluar. Sama yang punya (AS) pergi naik mobil," tuturnya. (hanif/beni/endra)