OTT KPK di Lampung

Bupati Khamami Diduga Terima Duit Suap Rp 1,28 M dari Sibron Azis

Bupati Khamami Diduga Terima Duit Suap Rp 1,28 miliar dari Pengusaha Sibron Azis

Editor: taryono
TribunLampung/Endra Zulkarnain/HO
Ilustrasi - Bupati Khamami Diduga Terima Duit Suap Rp 1,28 M dari Sibron Azis 

Uang pecahan Rp 100.000 itu tengah dihitung oleh lembaga antikorupsi.

Uang diduga diperuntukan untuk menyuap Bupati Mesuji terkait proyek jalan di Dinas PUPR.
Ini merupakan penangkapan pertama di tahun 2019 bagi lembaga antikorupsi.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) prihatin dengan terjaringnya Bupati Mesuji, Lampung, Khamami dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Khamami ditangkap KPK atas dugaan suap proyek infrastruktur di wilayahnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo diketahui selalu mengingatkan agar semua kepala daerah menghindari area korupsi.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

 Lurah Pasir Gunung Selatan Ungkap Lokasi Pernikahan Ahok dan Puput

"Tentu Kemendagri sangat prihatin hal ini terus terjadi berulang kali. Mendagri dalam setiap forum selalu mengingatkan agar menghindari area korupsi. Mendagri selalu membina Kepala Daerah agar memberikan layanan apapun tidak boleh korupsi," jelas Bahtiar.

Bahtiar menyebut, maraknya pejabat daerah terjaring Operasi Tangkal Tangan (OTT) KPK di luar kontrol Kemendagri.

"Jika masih saja ada kepala daerah yang melakukan hal tersebut termasuk Neneng Bekasi artinya yang bersangkutan telah menyalahgunakan kewenangan dalam memberikan pelayanan. Ini di luar kontrol Kemendagri," katanya.

Lebih lanjut, Bahtiar menjelaskan faktor kepala daerah terjerat kasus korupsi.

Dia melihat perbedaan yang jauh antara biaya politik yang dikeluarkan untuk menjadi kepala daerah dengan gaji yang diterima saat menjadi kepala daerah jadi satu alasan terjadinya korupsi.

 Tidak Terima Diputus, Siswa SMK Madiun Sebar Video Hot Sang Pacar Berdurasi 6 Menit

"Timpangnya antara cost politik, biaya operasional pejabat kepala daerah dibandingkan dengan penghasilan tetap kepala daerah dan wakil kepala daerah, saya pikir salah satu faktor pemicu KDH (Kepala Daerah) selalu mencari-cari sumber-sumber pembiayaan alternatif bahkan di luar ketentuan hukum," paparnya.

Ke depan, Bahtiar berpendapat peningkatan penghasilan kepala daerah perlu dipertimbangkan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved