Tribun Bandar Lampung
Duet Pemuda-Pelajar 15 Kali Menjambret di Bandar Lampung
Seorang pemuda bernama Rehan harus berurusan dengan Polsek Kedaton. Ia menjambret di Jalan ZA Pagar Alam.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG HANIF RISA MUSTAFA
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang pemuda bernama Rehan (20) harus berurusan dengan Polsek Kedaton. Ia menjadi tersangka jambret dengan lokasi aksi terakhir di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung, Jumat (11/1/2019). Tak sendiri, Rehan mengajak anak di bawah umur.
Kapolsek Kedaton Komisaris Abdul Mutholib menjelaskan, Team Khusus Antibandit 308 menangkap tersangka Rehan dan rekannya, pelajar berinisial B (16), berkat kerjasama dengan masyarakat.
"Ini kasus yang meresahkan masyarakat sehingga menjadi atensi kami," ujarnya saat ekspose kasus bersama Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin Maezunah di Polsek Kedaton, Kamis (24/1/2019).
Tholib mengungkapkan, Rehan bersama B beraksi pada Jumat malam, 11 Januari 2019, sekitar pukul 20.00 WIB. Dengan berkendara sepeda motor merek Honda CB150R, mereka menyasar seorang perempuan.
"Mereka memepet korban bernama Lia (26), warga Labuhan Ratu. Mereka lalu menarik paksa tas dan menerjang korban hingga korban jatuh," kata Tholib.
Saat kejadian, beber Tholib, korban dan warga berteriak meminta pertolongan. Tekab 308 Polsek Kedaton yang sedang berpatroli lantas melakukan pengejaran.
"Anggota langsung mengejar dan berhasil mencegat. Tapi, bukannya menyerah, Rehan yang duduk di belakang, turun dan berusaha menyerang polisi dengan senjata tajam. Anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan (menembak) pelaku di kedua kakinya," terang Tholib.
"Sementara B yang membawa motor langsung menyerah," imbuhnya.
15 TKP
Berdasarkan hasil pemeriksaan, jelas Kompol Abdul Mutholib, keduanya telah menjambret di 15 tempat kejadian perkara berbeda.
"Sebanyak 15 TKP ini rinciannya lima kali di Kedaton, enam kali di Sukarame, dua kali di Telukbetung Selatan, dan satu kali di Telukbetung Barat," paparnya.
Tholib menerangkan, tersangka Rehan bertugas sebagai eksekutor. Sementara tersangka B bertugas sebagai joki yang mengendarai motor.
"Mereka menyasar perempuan. Sebelum beraksi, mereka 'patroli' dulu untuk memantau sasaran," ujarnya.
Saat ekspose kasus, tersangka Rehan mengaku beraksi setiap malam selepas pukul 19.30 WIB.