Mengingat Lagi Momen Bupati Khamami Kirim Surat ke KPK, Minta Kawal Proses di Dinas PUPR Mesuji
Mengingat Lagi Momen Bupati Khamami Kirim Surat ke KPK, Minta Kawal Proses di Dinas PUPR Mesuji
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Safruddin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Lampung yang mengamankan 8 orang termasuk satu di antaranya Bupati Mesuji Khamami membuat heboh sejak Rabu (23/1/2019) malam.
Bupati Khamami dikenal sebagai pribadi yang sederhana sejak menjabat anggota dewan Provinsi Lampung hingga terpilih menjadi Bupati Mesuji dua periode.
Sejak menjabat bupati, Khamami Bupati Mesuji mengikrarkan diri mendukung langkah pencegahan tindak pidana korupsi oleh KPK.
• Profil Khamami, Bupati Mesuji Terjaring OTT KPK Pernah Jadi Anggota DPRD Lampung 2 Periode
Khamami pun mengambil langkah dengan mengirim surat permohonan pendampingan atau saran serta petunjuk kepada KPK.
Tujuanya untuk mengawal seluruh proses pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mesuji.
Permohonan pengawasan oleh KPK itu baik bersifat kontraktual maupun secara swakelola semua kegiatan di Dinas PUPR.
Menurut, Bupati Khamami, langkah itu diambil bertujuan mewujudkan penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pemerintah di Mesuji berlangsung efisien, efektif, transparan, keterbukaan, bersaing, adil (tidak diskriminatif) dan akuntabel.
Hal ini, kata Khamami, untuk menepis adanya anggapan unsur KKN dalam proses pengadaan barang dan jasa di Mesuji.
"Selama ini orang mungkin berpikir bahwa pelaksanaan pekerjaan pengadaan barang atau jasa dilingkup Dinas Pekerjaan Umum diwarnai praktek KKN. Itu semua hanya isu-isu miring saja," terang Khamami, Senin (12/03/2018).
Khamami juga membantah adanya "setor" proyek di Mesuji.
"Ada anggapan bahwa seseorang jika ingin memperoleh proyek pekerjaan harus menyetorkan sejumlah uang kepada oknum dinas.
Nah mulai hari ini dengan diajukannya surat kepada KPK sebagai wujud deklarasi, niatan yang tulus serta serius untuk menampik isu-isu miring yang dialamatkan kepada Dinas PU," papar Khamami.
Pemkab Mesuji, kata Khamami, perlu mengembalikan citra Dinas PU menjadi positif.
Sehingga di dalam melaksanakan pekerjaan guna menjawab permasalahan masyarakat dapat efektif tanpa dihantui perasaan takut dan bersalah.
• Ini Barang Bukti yang Diamankan dalam OTT KPK di Lampung, Uang Rp 1 Miliar
• KPK Tangkap 8 Orang saat OTT di Lampung, Salah Satunya Bupati Khamami, Amankan Kardus Uang
• BMKG Minta Warga Lampung Mewaspadai Bencana Hidrometeorologi hingga Akhir Januari 2019
Kini Khamami berurusan dengan lembaga antirasuah KPK.
Bersama 7 orang lainnya, Khamami kini diamankan penyidik KPK untuk pemeriksaan lebih kanjut.
Sementara status dari 8 orang yang diamankan masih harus menunggu 1x24 jam.
Sejumlah barang bukti (BB) diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Lampung, Rabu (23/1/) hingga Kamis (24/1) dinihari.
Juru Bicara KPK Febri Diyansah melalui pesan WhatsApp ke Tribunlampung.co.id mengatakan pihaknya melakukan kegiatan OTT di tiga lokasi terpisah.
"Iya, kami lakukan OTT di Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji," ungkap Febry Kamis dini hari, 24 Januari 2019.
Dari hasil OTT ini, Febri menyebutkan setidaknya ada delapan orang yang terjaring OTT ini, termasuk Kepala Daerah Mesuji .
"Sampai saat ini yang diamankan 8 orang dari unsur Kepala Daerah/Bupati, PNS dan Swasta," bebernya.
Febri menjelaskan, OTT dilakukan atas dugaan transaksi suap terkait proyek-proyek infrastruktur di Dinas PUPR.
"Diduga merupakan realisasi komitmen fee proyek-proyek yang dianggarkan tahun 2018 lalu," katanya.
Dalam OTT ini, Febri mengatakan pihaknya mengamankan uang dalam pecahan Rp 100 ribu dalam kardus.
"Untuk jumlahnya masih dalam proses perhitungan," tuturnya.
Febri menambahkan, akan menentukan status kedelapan orang yang diamankan dalam gelar OTT kali ini.
"Waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan," tandasnya.
Menurut Febri, pihak yang diamankan akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kamis ini akan dibawa ke Jakarta rencananya secara bertahap ataupun secara keseluruhan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari.
Penangkapan terhadap 8 orang itu dilakukan karena ada dugaan realisasi commitment fee terkait sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji.
• Nikita Mirzani Terancam 5 Tahun Penjara atas Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Dipo Latief
• Formasi Terkini Skuat Persib Bandung Racikan Pelatih Miljan Radovic, Ini Posisi Esteban Vizcarra
Lebih dekat dengan Tribunlampung, subscribe channel video di bawah ini:
"Diduga terkait proyek infrastuktur di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Mesuji," ujarnya.
KPK juga mengamankan uang dalam pecahan Rp 100 ribu yang terikat dan disimpan di dalam kardus.
Febri belum bisa memastikan secara spesifik jumlahnya karena masih terus dihitung.
KPK, kata Febri, memperkirakan nilai uang yang diamankan dalam kardus itu sekitar Rp 1 miliar.
"Kalau jumlahnya estimasi satu kardus sekitar Rp 1 miliar. Tetapi pastinya, jumlah pastinya kami nanti sampaikan. Dari ukurannya diperkirakan demikian. Tapi saya kira di konferensi pers akan disampaikan secara langsung," kata Febri seperti dikutip dari Kompas.com. (end/rdi/nif)