Kontroversi Tabloid Indonesia Barokah, Benarkah Bagian Kampanye Hitam yang Serang Kubu Prabowo?

Bukan hanya kontennya yang dinilai merugikan kubu Prabowo-Sandiaga. Namun, juga karena peredaran tabloid Indonesia Barokah terjadi menjelang Pilpres.

KOMPAS.com/SLAMET PRIYATIN
Tabloid Indonesia Barokah yang siap edar. 

2. Beredar di 12 kecamatan di Magelang 

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin, memantau beberapa karung berisi tabloid Indonesia Barokah siap edar di Kantor Pos Tasikmalaya, Rabu (23/1/2019).
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin, memantau beberapa karung berisi tabloid Indonesia Barokah siap edar di Kantor Pos Tasikmalaya, Rabu (23/1/2019). (KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA )

Bawaslu Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menemukan tabloid Indonesia Barokah sudah tersebar di 12 kecamatan.

Temuan ini merupakan hasil pendataan Bawaslu setelah ada temuan di Kabupaten Blora dan Sukoharjo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Habib Shaleh menyebut, sejauh ini ada sekitar 489 eksemplar tabloid ditemukan, yang tersebar di 161 masjid di wilayah ini.

"Data terbaru kami ada 489 eksemplar tabloid tersebar di 161 masjid, yang berada di 12 kecamatan,” kata Habib, Kamis (24/1/2019).

Sebelumnya, tabloid itu baru ditemukan di 3 kecamatan, yakni Ngluwar, Dukun dan Sawangan. Bahkan di Desa Ngadipuro, Kecamatan Dukun, ada 3 bendel kiriman tabloid yang berisi 9 eksemplar diamankan di balai desa setempat.

“Ada 3 bendel berisi 9 eksemplar yang diamankan di Balai Desa Ngadipuro, Kecamatan Dukun,” ujar dia.

3. Gandeng Dewan Pers

Paket amplop cokelat berisi Tabloid Barokah menumpuk di Kantor Pos Tasikmalaya yang diawasi Bawaslu Kota Tasikmalaya, Rabu (23/1/2019).
Paket amplop cokelat berisi Tabloid Barokah menumpuk di Kantor Pos Tasikmalaya yang diawasi Bawaslu Kota Tasikmalaya, Rabu (23/1/2019). (KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA)

Bawaslu bersama Dewan Pers melakukan kajian terhadap Tabloid Indonesia Barokah.

Alasannya, hal ini menjadi kewenangan Dewan Pers untuk menyelidiki apakah produk jurnalistik di tabloid Indonesia Barokah memuat pemberitaan yang tendensius terhadap peserta pemilu.

"Karena ini terkait apakah bagian dari produk jurnalistik atau tidak, kita sedang menunggu koordinasi dengan unsur di gugus tugas Dewan Pers," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

Selain melakukan kajian, Bawaslu bersama Dewan Pers telah meminta seluruh pihak tak lagi menyebarkan tabloid tersebut.

"Kita cegah untuk meluas dan koordinasi dengan jajaran kepolisian, tapi yang pasti biar tidak meresahkan dulu," ujar Afif.

Ini Cara Cegah Kampanye Hitam Jelang Pemilu 2019

4. Beredar di Masjid-masjid Madiun 

Warga Gemarang, Kabupaten Madiun menyerahkan tabloid Indonesia Barokah ke petugas Bawaslu untuk diamankan. Masjid-masjid di Kabupaten Madiun mulai mendapatkan kiriman tabloid Barokah via pos sejak Kamis (24/1/2019) kemarin.
Warga Gemarang, Kabupaten Madiun menyerahkan tabloid Indonesia Barokah ke petugas Bawaslu untuk diamankan. Masjid-masjid di Kabupaten Madiun mulai mendapatkan kiriman tabloid Barokah via pos sejak Kamis (24/1/2019) kemarin. (KOMPAS.com/NUR ANWAR)

Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Nur Anwar yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (25/1/2019), membenarkan beredarnya tabloid Indonesia Barokah di masjid-masjid di Kabupaten Madiun.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved