Seorang Istri di Aceh Utara Otaki Pembunuhan Suami oleh Pria Selingkuhan

Seorang Istri di Aceh Utara Otaki Pembunuhan Suami oleh Pria Selingkuhan

Editor: taryono
(KOMPAS.com/MASRIADI)
Dua tersangka pembunuhan terhadap Jazuli (34) pedagang es campur warga Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, tertunduk lemas di Mapolres Aceh Utara, Jumat (25/1/2019). (KOMPAS.com/MASRIADI) 

Jam membuka pintu untuk AM, bahkan ketika selingkuhannya itu membunuh suaminya, Jam turut melihat.

Belakangan, pada polisi, Jam mengaku terkejut mendengar suara kendaraan pelaku kabur.

Padahal, pelaku adalah pria selingkuhannya. Jam mengaku kerap curhat dengan AM, atas perilakunya yang sering marah-marah.

“Tapi akhirnya begini, saya sangat menyesal,” terang Jam.

Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah menyebutkan hasil interogasi menyebutkan, keduanya sudah berhubungan intim sebanyak tiga kali.

Beredar Pesan Berantai Ulang Tahun ke-10 WhatsApp, Dapat Kuota Gratis 35 GB

“Jadi hubungan percintaan mereka ini sudah jauh banget,” kata Rezki.

Dengan sebilah parang, sambung Rezki, AM membunuh Jazuli.

“Setelah membunuh, AM melarikan diri. Karena itu pula agak terkendala penyelidikan itu,” sebutnya.

Setelah diketahui lokasinya, sambung Rezki, AM ditangkap di Medan, sedangkan Jam di Banda Aceh.

"Barang bukti yang kami punya, sebilah parang yang digunakan untuk membunuh, satu ponsel dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy,” terangnya.

Pasangan itu kini diancam dengan pasal 360 jo pasal 338 jo pasal 55 KUHPIdana dengan ancaman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, Jazuli (34) pedagang es campur asal Desa Ujong Kulam Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, ditemukan tewas di tempat tidur kamarnya.

Korban ditemukan oleh istrinya, Jam (30) dalam kondisi bersimpah darah dengan leher tergorok, Sabtu, 15 September 2018 sekitar pukul 02.30 WIB.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved